BENGKULU, BB - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP ordiva SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Thabroni SH mengatakan, Ca (16) warga Desa Sindang Bulan, Seginim, yang berhasil dibekuknya lantaran membobol membobol gudang beras milik Suherman Yasul (52) warga Desa Muara Pulutan, Seginim. Kepadanya mengaku, jika hal itu dilakukannya untuk mabuk tuak. Pasalnya sebagai remaja putus sekolah, dirinya sering menghabiskan waktunya bersama rekan-rekannya sesama putus sekolah untuk pesta tuak.

“Pelaku nekat mencuri beras untuk kemudian dijual lalu uangnya untuk beli tuak,” katanya.

Menurut Kapolsek, Ca ini bukan hanya sekali ini saja mencuri, namun sebelumnya juga sering mencuri kelapa warga. Kelapa yang dicurinya itu, kemudian dijual dan uang hasil penjualan kelapa dibelikan ke tuak, lalu Ca dan teman-temannya mabuk tuak bersama-sama.

“ Ulah Ca dan temannya sudah lama meresahkan warga, sebab suka mabuk tuak, dan jika tidak punya uang untuk membeli tuak, mereka nekat mencuri,” ujarnya.

Hanya saja, meskipun sudah menangkap Ca, dua rekan Ca yang juga suka mabuk tuak dan sama-sama membobol gudang beras korban, Fr (17) dan To (17) hingga kemarin, belum berhasil dibekuk. Sehingga pihaknya terus memburu keduanya.
“Kedua pelaku lainnya masih kami buru,” imbuhnya.
Ditambahkan Thabroni, meskipun Ca sudah putus sekolah, namun mengingat umurnya masih anak dibawah umur, maka pihaknya aka mengupayakan mediasi dengan korban. Sehingga jika mediasi gagal, proses hukum baru dilanjutkan.

“Sebagaimana amanat UU, dengan pelaku masih dibawah umur, maka akan diupayakan mediasi, jika gagal proses hukum baru dilanjutkan,” cetusnya.

Sekedar mengingatkan, Ca dibekuk di rumahnya Jum’at (3/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebab, sebelumnya, Kamis (2/2) sekitar pukul 23.00 WIB Ca bersama dua temannya yang sudah kabur membobol gudang beras di tempat penggilingan padi korban. Beruntung saat itu di gudang tersebut dipasang CCTV, sehingga wajah mereka dikenali korban. (**)

Maling Demi Bisa Mabuk

BENGKULU, BB - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP ordiva SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Thabroni SH mengatakan, Ca (16) warga Desa Sindang Bulan, Seginim, yang berhasil dibekuknya lantaran membobol membobol gudang beras milik Suherman Yasul (52) warga Desa Muara Pulutan, Seginim. Kepadanya mengaku, jika hal itu dilakukannya untuk mabuk tuak. Pasalnya sebagai remaja putus sekolah, dirinya sering menghabiskan waktunya bersama rekan-rekannya sesama putus sekolah untuk pesta tuak.

“Pelaku nekat mencuri beras untuk kemudian dijual lalu uangnya untuk beli tuak,” katanya.

Menurut Kapolsek, Ca ini bukan hanya sekali ini saja mencuri, namun sebelumnya juga sering mencuri kelapa warga. Kelapa yang dicurinya itu, kemudian dijual dan uang hasil penjualan kelapa dibelikan ke tuak, lalu Ca dan teman-temannya mabuk tuak bersama-sama.

“ Ulah Ca dan temannya sudah lama meresahkan warga, sebab suka mabuk tuak, dan jika tidak punya uang untuk membeli tuak, mereka nekat mencuri,” ujarnya.

Hanya saja, meskipun sudah menangkap Ca, dua rekan Ca yang juga suka mabuk tuak dan sama-sama membobol gudang beras korban, Fr (17) dan To (17) hingga kemarin, belum berhasil dibekuk. Sehingga pihaknya terus memburu keduanya.
“Kedua pelaku lainnya masih kami buru,” imbuhnya.
Ditambahkan Thabroni, meskipun Ca sudah putus sekolah, namun mengingat umurnya masih anak dibawah umur, maka pihaknya aka mengupayakan mediasi dengan korban. Sehingga jika mediasi gagal, proses hukum baru dilanjutkan.

“Sebagaimana amanat UU, dengan pelaku masih dibawah umur, maka akan diupayakan mediasi, jika gagal proses hukum baru dilanjutkan,” cetusnya.

Sekedar mengingatkan, Ca dibekuk di rumahnya Jum’at (3/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebab, sebelumnya, Kamis (2/2) sekitar pukul 23.00 WIB Ca bersama dua temannya yang sudah kabur membobol gudang beras di tempat penggilingan padi korban. Beruntung saat itu di gudang tersebut dipasang CCTV, sehingga wajah mereka dikenali korban. (**)