BENGKULU - Dihadang dan digebuk saat melintas di jembatan II Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, sopir truk, Candra Buana (26), warga Kelurahan Air Bang, Curup Tengah melapor ke Polres Rejang Lebong,  sekitar pukul 22.40 WIB, Sabtu, (11/2).
Berdasarkan data terhimpun, sebelum digebuk, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis  (9/2), korban mengendarai truk dari arah Lubuk Linggau menuju Curup.
Ketika mendekati jembatan II, sebuah sepeda motor berusaha mendahului truk korban tapi tidak berhasil. Akibatnya pelaku marah dan memacu sepeda motornya sambil meludahi korban dan meminta korban menghentikan mobil.
‘’Begitu mobil berhenti dia langsung marah-marah. Lalu, dia mengambil centong stainless dan memukuli kepala saya berkali-kali. Akibatnya kepala saya robek,’’ ujar korban.
Merasa tidak senang, korban melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polres. ‘’Laporan korban sudah diterim untuk ditindaklanjuti,’’ jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, SIK. (***)

Sopir Truk Dihadang Preman Lembak

BENGKULU - Dihadang dan digebuk saat melintas di jembatan II Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, sopir truk, Candra Buana (26), warga Kelurahan Air Bang, Curup Tengah melapor ke Polres Rejang Lebong,  sekitar pukul 22.40 WIB, Sabtu, (11/2).
Berdasarkan data terhimpun, sebelum digebuk, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis  (9/2), korban mengendarai truk dari arah Lubuk Linggau menuju Curup.
Ketika mendekati jembatan II, sebuah sepeda motor berusaha mendahului truk korban tapi tidak berhasil. Akibatnya pelaku marah dan memacu sepeda motornya sambil meludahi korban dan meminta korban menghentikan mobil.
‘’Begitu mobil berhenti dia langsung marah-marah. Lalu, dia mengambil centong stainless dan memukuli kepala saya berkali-kali. Akibatnya kepala saya robek,’’ ujar korban.
Merasa tidak senang, korban melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polres. ‘’Laporan korban sudah diterim untuk ditindaklanjuti,’’ jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, SIK. (***)