BENGKULU - Gubernur Bengkulu DR. H. Ridwan Mukti mengharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu dapat melakukan rekonsiliasi antara data yang dimiliki Pemda Provinsi Bengkulu, dengan data yang dimiliki oleh BPN khususnya di bidang Perkebunan.
Menurut Gubernur jika terdapat selisih yang jauh antara Izin Usah Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU), berarti banyak perkebunan yang ada di Bengkulu ini belum memiliki HGU.
“Saya ingin melihat kalau misalnya selisihnya jauh berartikan banyak yang dapat izin tetapi belum membuat HGU. Kita ingin yang memiliki kebun di Bengkulu terdata semua, kalau terdata nantinya kita pembinaannya dapat lebih baik,” jelas Gubernur Ridwan Mukti saat bertemu dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Ir. Danu Ismadi di Ruang Kerja Gubernur Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (1/3).
Rekonsiliasi ini juga berujuan agar pemuktahiran data PBB dapat lebih efisien dan sederhana agar jangan sampai saat pendataan ulang lebih mahal dibandingkan pajak yang akan diterima, karena menurut Gubernur PBB ini sudah dilakukan oleh daerah, tetapi ketetapannya dikeluarkan oleh pajak. Berapa HGU yang ada kemudian berapa penetapan perolehan tanah yang ada nanti kelihatan jika selisihnya besar berarti banyak yang tidak dibuat ketetapannya.
“Nah untuk membuat ketetapan ini kan berarti kantor pajak nih, nah Kantor Pajak bagaimana koordinasinya dengan BPN, intinya kesana supaya bisa efektiflah,” tambah Gubernur RM.
Gubernur juga menambahkan terkait dengan pengembangan Bengkulu kedepan Gubernur berencana mengembangkan kota satelit Bengkulu yakni di perbatasan Kab. Bengkulu Tengah dan perbatasan Kab. Seluma dengan memanfaatkan lahan HGU yang tidak produktif. Karena menurutnya pengembangan Kota Bengkulu tidak dapat dilakukan karena Kota Bengkulu memiliki banyak situs bersejarah.
“Jadi jika ada yang mau bangun Mall di sini dia tidak mungkin membangun didalam kota Bengkulu, kasihan jika ada Mall di bangun di tengah kota rusak perekonomian masyarakat,” tambah Gubernur RM.
Sejalan dengan Gubernur, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Ir. Danu Ismadi menjelaskan akan mendukung langkah Gubernur serta mengharapkan dukungan terkait program BPN yakni Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).
PRONA satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi, adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. Pada tahap pertama akan dilakukan penyerahan berjumlah 3000 sertifikat yang rencananya akan diserahkan pada tanggal 25 Maret mendatang dan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. (***)

Data BPN dan Pemprov Bengkulu Beda


BENGKULU - Gubernur Bengkulu DR. H. Ridwan Mukti mengharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu dapat melakukan rekonsiliasi antara data yang dimiliki Pemda Provinsi Bengkulu, dengan data yang dimiliki oleh BPN khususnya di bidang Perkebunan.
Menurut Gubernur jika terdapat selisih yang jauh antara Izin Usah Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU), berarti banyak perkebunan yang ada di Bengkulu ini belum memiliki HGU.
“Saya ingin melihat kalau misalnya selisihnya jauh berartikan banyak yang dapat izin tetapi belum membuat HGU. Kita ingin yang memiliki kebun di Bengkulu terdata semua, kalau terdata nantinya kita pembinaannya dapat lebih baik,” jelas Gubernur Ridwan Mukti saat bertemu dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Ir. Danu Ismadi di Ruang Kerja Gubernur Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (1/3).
Rekonsiliasi ini juga berujuan agar pemuktahiran data PBB dapat lebih efisien dan sederhana agar jangan sampai saat pendataan ulang lebih mahal dibandingkan pajak yang akan diterima, karena menurut Gubernur PBB ini sudah dilakukan oleh daerah, tetapi ketetapannya dikeluarkan oleh pajak. Berapa HGU yang ada kemudian berapa penetapan perolehan tanah yang ada nanti kelihatan jika selisihnya besar berarti banyak yang tidak dibuat ketetapannya.
“Nah untuk membuat ketetapan ini kan berarti kantor pajak nih, nah Kantor Pajak bagaimana koordinasinya dengan BPN, intinya kesana supaya bisa efektiflah,” tambah Gubernur RM.
Gubernur juga menambahkan terkait dengan pengembangan Bengkulu kedepan Gubernur berencana mengembangkan kota satelit Bengkulu yakni di perbatasan Kab. Bengkulu Tengah dan perbatasan Kab. Seluma dengan memanfaatkan lahan HGU yang tidak produktif. Karena menurutnya pengembangan Kota Bengkulu tidak dapat dilakukan karena Kota Bengkulu memiliki banyak situs bersejarah.
“Jadi jika ada yang mau bangun Mall di sini dia tidak mungkin membangun didalam kota Bengkulu, kasihan jika ada Mall di bangun di tengah kota rusak perekonomian masyarakat,” tambah Gubernur RM.
Sejalan dengan Gubernur, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Ir. Danu Ismadi menjelaskan akan mendukung langkah Gubernur serta mengharapkan dukungan terkait program BPN yakni Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).
PRONA satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi, adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. Pada tahap pertama akan dilakukan penyerahan berjumlah 3000 sertifikat yang rencananya akan diserahkan pada tanggal 25 Maret mendatang dan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. (***)