BeritaBengkulu.id - Akhirnya, tempat mesum “Pondok Cinta” di Dusun III Desa Kuro Tidur Kecamatan Kota Arga Makmur digerebek warga, kepolisian, Satpol PP dan camat. Dalam penggerebekan itu sepasang bukan muhrim yakni seorang janda berinisial EK (24) warga Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur dan lelaki hidung belang berinisial PK (32) yang telah berkeluarga warga Desa Taba Baru Kecamatan Lais.
Kedua pasangan bukan muhrim ini digerebek sekitar pukul 00.20 WIB dini hari (23/3). Kemudian keduanya digelandang ke Mapolres BU untuk di data. “Kedua pasangan digelandang ke Mapolres sekitar pukul 01.00 WIB dini hari (22/3). Setelah di data dan diberikan teguran serta pembinaan, keduanya dibebaskan. Kita juga ingatkan agar tidak mengulangi perbuatan itu,” ujar Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK.
Pasangan bukan muhrim ini, digerebek warga setelah melakukan pengintaian. Kemudian warga bersama kepolisian dan kecamatan melakukan penggerebekan. Parahnya lagi, saat digerebek keduanya tengah asyik berhubungan intim. Karena saat ini keduanya dalam keadaan telanjang. “Memang lokasi ini sudah menjadi sasaran kita. Ini lantaran banyaknya laporan warga yang resah atas ulah maksiat yang terjadi di Desa tersebut,” ungkapnya.
Mengenai status keduanya, Kasat membenarkan jika wanita merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) berstatus janda. Sedangkan sang lelaki hidung belang Mo sudah beristeri, namun belum memiliki keturunan. “Untuk saksi lebih lanjut, kita serahkan kepada Satpol PP. Ini menyangkut Perda Bengkulu Utara yang telah dilanggar,” terangnya.
Atas peristiwa ini, Kasat menyebutkan telah memberikan peringatan kepada warga yang menyewakan pondokan sebagai tempat maksiat. Sedangkan untuk indikasi unsur lain, seperti perdagangan manusia atau anak dibawah umur belum ditemukan.
“Kita harap pemilik rumah tidak lagi menyewakannya sebagai tempat prostitusi. Ini untuk mengantisipasi kemarahan warga yang memang sudah resah,” pungkasnya. (BE)
Janda dan Hidung Belang Digrebek
BeritaBengkulu.id - Akhirnya, tempat mesum “Pondok Cinta” di Dusun III Desa Kuro Tidur Kecamatan Kota Arga Makmur digerebek warga, kepolisian, Satpol PP dan camat. Dalam penggerebekan itu sepasang bukan muhrim yakni seorang janda berinisial EK (24) warga Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur dan lelaki hidung belang berinisial PK (32) yang telah berkeluarga warga Desa Taba Baru Kecamatan Lais.
Kedua pasangan bukan muhrim ini digerebek sekitar pukul 00.20 WIB dini hari (23/3). Kemudian keduanya digelandang ke Mapolres BU untuk di data. “Kedua pasangan digelandang ke Mapolres sekitar pukul 01.00 WIB dini hari (22/3). Setelah di data dan diberikan teguran serta pembinaan, keduanya dibebaskan. Kita juga ingatkan agar tidak mengulangi perbuatan itu,” ujar Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK.
Pasangan bukan muhrim ini, digerebek warga setelah melakukan pengintaian. Kemudian warga bersama kepolisian dan kecamatan melakukan penggerebekan. Parahnya lagi, saat digerebek keduanya tengah asyik berhubungan intim. Karena saat ini keduanya dalam keadaan telanjang. “Memang lokasi ini sudah menjadi sasaran kita. Ini lantaran banyaknya laporan warga yang resah atas ulah maksiat yang terjadi di Desa tersebut,” ungkapnya.
Mengenai status keduanya, Kasat membenarkan jika wanita merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) berstatus janda. Sedangkan sang lelaki hidung belang Mo sudah beristeri, namun belum memiliki keturunan. “Untuk saksi lebih lanjut, kita serahkan kepada Satpol PP. Ini menyangkut Perda Bengkulu Utara yang telah dilanggar,” terangnya.
Atas peristiwa ini, Kasat menyebutkan telah memberikan peringatan kepada warga yang menyewakan pondokan sebagai tempat maksiat. Sedangkan untuk indikasi unsur lain, seperti perdagangan manusia atau anak dibawah umur belum ditemukan.
“Kita harap pemilik rumah tidak lagi menyewakannya sebagai tempat prostitusi. Ini untuk mengantisipasi kemarahan warga yang memang sudah resah,” pungkasnya. (BE)