Image result for PNS gaji dipotong
BeritaBengkulu.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Heru Susanto, SE, MM mengatakan mulai 1 Mei ini, sebanyak seribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov mulai dipotong gaji. Khusus PNS yang memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan gaji yang diterima yang totalnya mencapai Rp 10 miliar.

Dikatakan Heru, besaran masing-masing PNS total kewajiban mengembalikan uang negara itu bervariasi. Mulai dari Rp 10-200 juta per orangnya. Pemotongan akan dilakukan khusus yang sudah pensiun melalui gaji pensiun, serta yang masih aktif dipotong gajinya langsung setiap bulan. Bagi yang tidak bersedia membayar dengan uang, asetnya akan disita senilai uang yang harus dikembalikan.
‘’Di setiap OPD itu ada PNS yang harus mengembalikan. Terutama yang banyak adanya tunjangan jabatan yang harusnya tidak lagi dibayar tapi masih diterima. Kemudian tunjangan anak yang tidak lagi ditanggung negara masih juga ditanggungkan. Sehingga mau tidak mau paling lambat 12 Mei mendatang ini semuanya sudah mulai mengangsur,’’ ujar Heru kepada RB kemarin.
Lanjut Heru, khusus PNS yang gajinya sudah minim, bisa dipotong melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang juga diterima setiap bulan. Tetapi jika ada PNS yang harus mengembalikan secara tunai atau langsung itu akan lebih baik.
‘’Sekarang kami sudah siapkan surat dan akan ditetapkan besaran sesuai keputusan rapat TPTGR. Nilainya angsuran sesuai dengan besaran yang harus dikembalikan. Paling lama angsuran itu hanya 2 tahun,’’ bebernya.
Diakui Heru, jika lewat 12 Mei tidak juga diangsur, maka akan menjadi catatan dan temuan BPK yang akan dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Sedangkan untuk temuan lainnya seperti kelebihan anggaran tiket pesawat atau perjalanan dinas pejabat sudah ditindaklanjuti. Begitu juga temuan-temuan lainnya. Sehingga usaha Pemprov bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2016 bisa terwujudkan.
‘’Untuk temuan berupa kerugian negara di Dinas PUPR senilai Rp 4,9 miliar juga sudah ada yang ditindaklanjuti. Walaupun masih ada sekitar Rp 3,3 miliar lagi. Namun sudah diupayakan mereka melunasi sebelum batas waktu. Jika tidak risikonya akan diserahkan ke penegak hukum,’’ pungkasnya.
(RB)

Gaji PNS Pemprov Bakal Dipotong, Buat Apa?

Image result for PNS gaji dipotong
BeritaBengkulu.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Heru Susanto, SE, MM mengatakan mulai 1 Mei ini, sebanyak seribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov mulai dipotong gaji. Khusus PNS yang memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan gaji yang diterima yang totalnya mencapai Rp 10 miliar.

Dikatakan Heru, besaran masing-masing PNS total kewajiban mengembalikan uang negara itu bervariasi. Mulai dari Rp 10-200 juta per orangnya. Pemotongan akan dilakukan khusus yang sudah pensiun melalui gaji pensiun, serta yang masih aktif dipotong gajinya langsung setiap bulan. Bagi yang tidak bersedia membayar dengan uang, asetnya akan disita senilai uang yang harus dikembalikan.
‘’Di setiap OPD itu ada PNS yang harus mengembalikan. Terutama yang banyak adanya tunjangan jabatan yang harusnya tidak lagi dibayar tapi masih diterima. Kemudian tunjangan anak yang tidak lagi ditanggung negara masih juga ditanggungkan. Sehingga mau tidak mau paling lambat 12 Mei mendatang ini semuanya sudah mulai mengangsur,’’ ujar Heru kepada RB kemarin.
Lanjut Heru, khusus PNS yang gajinya sudah minim, bisa dipotong melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang juga diterima setiap bulan. Tetapi jika ada PNS yang harus mengembalikan secara tunai atau langsung itu akan lebih baik.
‘’Sekarang kami sudah siapkan surat dan akan ditetapkan besaran sesuai keputusan rapat TPTGR. Nilainya angsuran sesuai dengan besaran yang harus dikembalikan. Paling lama angsuran itu hanya 2 tahun,’’ bebernya.
Diakui Heru, jika lewat 12 Mei tidak juga diangsur, maka akan menjadi catatan dan temuan BPK yang akan dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Sedangkan untuk temuan lainnya seperti kelebihan anggaran tiket pesawat atau perjalanan dinas pejabat sudah ditindaklanjuti. Begitu juga temuan-temuan lainnya. Sehingga usaha Pemprov bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2016 bisa terwujudkan.
‘’Untuk temuan berupa kerugian negara di Dinas PUPR senilai Rp 4,9 miliar juga sudah ada yang ditindaklanjuti. Walaupun masih ada sekitar Rp 3,3 miliar lagi. Namun sudah diupayakan mereka melunasi sebelum batas waktu. Jika tidak risikonya akan diserahkan ke penegak hukum,’’ pungkasnya.
(RB)