BeritaBengkulu.id - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) terpilih yang sebelumnya ditetapkan tanggal 17 Mei 2017 mendatang, terancam molor dari jadwal yang telah ditentukan. Pasalnya, hal ini disebabkan belum adanya Surat Keputusan (SK) dari Mendagri terkait pelantikan tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginginkan pelantikan kepala Daerah terpilih secara serentak dan dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
“Ya, kita cuma ingin mengupayakan pelantikan ini berjalan sesuai dengan jadwal semula, tapi jika kehendak Mendagri seperti itu maka Saya rasa kita cuma bisa mengikuti,” ungkap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, saat ditanya wartawan di kantornya, Selasa siang (11/4/2017).
Gubernur menjelaskan saat ini pemilihan kepalah Daerah masih berlangsung. Kemungkinan hasilnya akan didapatkan pada bulan. Artinya pelantikan akan berlangsung dibulan depan pula. Namun gubernur akan mengupayakan agar Kabupaten Benteng tidak terlalu lama dijabat oleh karateker.
“Kita tunggu saja, semoga SK dari Mendagri cepat keluar agar Benteng tidak terlalu lama dijabat karateker,” ujarnya.
Terkait pejabat yang akan mengisi pelaksana tugas Bupati Benteng nantinya, RM (Sapaan akrab Gubernur Bengkulu, red) menjelaskan, pihaknya telah akan menunjuk salah-satu pejabat OPD yang dianggap mampu untuk mengisi tugas tersebut. Dirinya menginginkan sepeninggal Bupatinya Benteng akan dikelola oleh orang yang tepat.
“Kami menunjuk kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu (Rusdi Abubakar; red) sebagai karateker Bupati Benteng, beliau kami anggap mampu untuk menjalankan tugas dan memimpin sementara kabupaten Benteng,” ucapnya.
Setelah berakhirnya jabatan Bupati pada akhir bulan ini, jika merujuk pada SK Mendagri artinya Benteng akan kosong selama beberapa bulan.
“Beliau kami anggap mampu untuk memimpin Benteng sepeninggal Bupatinya, Ya kami harap beliau bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Tupoksinya dan akan selaras dengan program pemerintah Provinsi.” tutup RM.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Rusdi Abubakar mengatakan, belum mengetahui wacana itu, karena belum ada pemberitahuan resmi dari gubernur.
“Saya belum mengetahui terkait itu, karena kan belum ada pemberitahuan resmi terhadap saya,” cetusnya.
Namun, lanjut Dia, jika kabar ini memang benar adanya, dirinya siap untuk mengemban amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Saya siap jika ini memang benar, ini merupakan tugas dan saya harus siap untuk mengemban tugas tersebut.” singkatnya. (BN)

Rusdi Bakar Bakal Jadi Karateker Bupati Bengkulu Tengah

BeritaBengkulu.id - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) terpilih yang sebelumnya ditetapkan tanggal 17 Mei 2017 mendatang, terancam molor dari jadwal yang telah ditentukan. Pasalnya, hal ini disebabkan belum adanya Surat Keputusan (SK) dari Mendagri terkait pelantikan tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginginkan pelantikan kepala Daerah terpilih secara serentak dan dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
“Ya, kita cuma ingin mengupayakan pelantikan ini berjalan sesuai dengan jadwal semula, tapi jika kehendak Mendagri seperti itu maka Saya rasa kita cuma bisa mengikuti,” ungkap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, saat ditanya wartawan di kantornya, Selasa siang (11/4/2017).
Gubernur menjelaskan saat ini pemilihan kepalah Daerah masih berlangsung. Kemungkinan hasilnya akan didapatkan pada bulan. Artinya pelantikan akan berlangsung dibulan depan pula. Namun gubernur akan mengupayakan agar Kabupaten Benteng tidak terlalu lama dijabat oleh karateker.
“Kita tunggu saja, semoga SK dari Mendagri cepat keluar agar Benteng tidak terlalu lama dijabat karateker,” ujarnya.
Terkait pejabat yang akan mengisi pelaksana tugas Bupati Benteng nantinya, RM (Sapaan akrab Gubernur Bengkulu, red) menjelaskan, pihaknya telah akan menunjuk salah-satu pejabat OPD yang dianggap mampu untuk mengisi tugas tersebut. Dirinya menginginkan sepeninggal Bupatinya Benteng akan dikelola oleh orang yang tepat.
“Kami menunjuk kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu (Rusdi Abubakar; red) sebagai karateker Bupati Benteng, beliau kami anggap mampu untuk menjalankan tugas dan memimpin sementara kabupaten Benteng,” ucapnya.
Setelah berakhirnya jabatan Bupati pada akhir bulan ini, jika merujuk pada SK Mendagri artinya Benteng akan kosong selama beberapa bulan.
“Beliau kami anggap mampu untuk memimpin Benteng sepeninggal Bupatinya, Ya kami harap beliau bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Tupoksinya dan akan selaras dengan program pemerintah Provinsi.” tutup RM.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Rusdi Abubakar mengatakan, belum mengetahui wacana itu, karena belum ada pemberitahuan resmi dari gubernur.
“Saya belum mengetahui terkait itu, karena kan belum ada pemberitahuan resmi terhadap saya,” cetusnya.
Namun, lanjut Dia, jika kabar ini memang benar adanya, dirinya siap untuk mengemban amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Saya siap jika ini memang benar, ini merupakan tugas dan saya harus siap untuk mengemban tugas tersebut.” singkatnya. (BN)