Image result for ahok
BeritaBengkulu.id - Vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama, mendapat reaksi dari umat Islam Bengkulu.
Koordinator Forum Umat Islam (FUI) Bengkulu, Muhammad Sobri mengaku bersyukur, walaupun vonis tersebut dinilai tidak maksimal 5 tahun sesuai dengan harapan FUI di Bengkulu.
“Kita bersyukur dengan vonis tersebut. Meski Ahok diganjar hanya 2 tahun dan bukan pidana maksimal seperti yang kita inginkan 5 tahun. Tetapi setidaknya dia (Ahok) sudah dihukum dan ditahan, kemudian terkait banding kita lihat saja nanti. Seperti apa akhirnya, jika nanti bandingnya menang, maka kami akan gelar aksi lagi di Bengkulu dan kalau perlu ikut aksi di Jakarta jika ada reaksi. Kalau bandingnya kalah dan hukumannya diberatkan, itulah yang kita inginkan,” imbuhnya.
Ditambahkan M Sobri, mereka akan memantau proses perkara Ahok dengan permohonan bandingnya. Tidak main-main kata Sobri. Ketetapan Ahok menjadi tersangka, terdakwa dan divonis sudah jelas kesalahannya. 
“Jangan mengecewakan umat Islam. Hukum di Indonesia harus berlaku dengan adil. Ahok sudah menista agama Islam. Dia salah dan sudah pas dia mendapatkan hukuman,” tegas M Sobri.
Terlepas dari kasus Ahok, M Sobri meminta pejabat publik tidak mengulankan kesalahan yang sama seperti Ahok. Pejabat harus beretika dalam membuat kebijakan dan berbicara. 
“Karena yang didengar dan yang dilihat ini pernyataan pejabat publik. Jangan membuat kesalahan yang sama. Baik pejabat lokal di Bengkulu mapun Nasional. Lihat kasus Ahok, inilah bukti kesombongan Ahok dan terima ganjarannya hukum atas tindakannya sendiri,” demikian Sobri.
(RB)

Pejabat Bengkulu Harus Belajar dari Vonis Ahok

Image result for ahok
BeritaBengkulu.id - Vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama, mendapat reaksi dari umat Islam Bengkulu.
Koordinator Forum Umat Islam (FUI) Bengkulu, Muhammad Sobri mengaku bersyukur, walaupun vonis tersebut dinilai tidak maksimal 5 tahun sesuai dengan harapan FUI di Bengkulu.
“Kita bersyukur dengan vonis tersebut. Meski Ahok diganjar hanya 2 tahun dan bukan pidana maksimal seperti yang kita inginkan 5 tahun. Tetapi setidaknya dia (Ahok) sudah dihukum dan ditahan, kemudian terkait banding kita lihat saja nanti. Seperti apa akhirnya, jika nanti bandingnya menang, maka kami akan gelar aksi lagi di Bengkulu dan kalau perlu ikut aksi di Jakarta jika ada reaksi. Kalau bandingnya kalah dan hukumannya diberatkan, itulah yang kita inginkan,” imbuhnya.
Ditambahkan M Sobri, mereka akan memantau proses perkara Ahok dengan permohonan bandingnya. Tidak main-main kata Sobri. Ketetapan Ahok menjadi tersangka, terdakwa dan divonis sudah jelas kesalahannya. 
“Jangan mengecewakan umat Islam. Hukum di Indonesia harus berlaku dengan adil. Ahok sudah menista agama Islam. Dia salah dan sudah pas dia mendapatkan hukuman,” tegas M Sobri.
Terlepas dari kasus Ahok, M Sobri meminta pejabat publik tidak mengulankan kesalahan yang sama seperti Ahok. Pejabat harus beretika dalam membuat kebijakan dan berbicara. 
“Karena yang didengar dan yang dilihat ini pernyataan pejabat publik. Jangan membuat kesalahan yang sama. Baik pejabat lokal di Bengkulu mapun Nasional. Lihat kasus Ahok, inilah bukti kesombongan Ahok dan terima ganjarannya hukum atas tindakannya sendiri,” demikian Sobri.
(RB)