BeritaBengkulu.id - Pemerintah Kota Bengkulu merasa khawatir dengan mainan anak-anak, yang mengandung perjudian dan banyak dijual di sekolah-sekolah dasar.

Selain mendatangi sejumlah pedagang mainan di area SD, personel Satpol PP juga merazia sejumlah distributor mainan.

Di SD Negeri 20, Satpol PP memeriksa mainan yang dijual pedagang. Beruntung tidak ditemukan mainan gosok-gosokan yang mengandung unsur judi tersebut.

Meski tidak menemukan gosok-an, Satpol PP mengamankan salah satu papan permainan, yang cara bermainnya diduga juga mengandung unsur judi.

Pengakuan pedagang, mainan gosok-gosokan dibeli dari salah satu distributor mainan di kawasan Pasar Panorama.

Pengakuan ini langsung ditindak lanjuti. Sebelum berlalu, Satpol PP meminta pedagang selain tidak menjual permainan mengandung unsur judi, juga diminta tidak berjualan di badan jalan.

Di Pasar Panorama, Satpol PP lantas mendatangi beberapa distributor mainan. Akhirnya di salah satu distributor, petugas menemukan ribuan lembar mainan gosok- gosokan.

Pengakuan karyawan toko, permainan ini memang tidak lagi dijual setelah ada larangan Kasatpol PP.

Walaupun pengakuan pemilik toko tidak lagi menjual mainan tersebut, namun Satpol PP memilih melakukan penyitaan. Satpol PP bersedia mengembalikannya bila pemilik toko mengembalikan permainan tersebut ke distributornya di Jakarta.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP mengingatkan orang tua dan para guru agar lebih mawas dengan permainan anak-anak.

(RBTV)

Satpol PP Sita Mainan Judi Anak


BeritaBengkulu.id - Pemerintah Kota Bengkulu merasa khawatir dengan mainan anak-anak, yang mengandung perjudian dan banyak dijual di sekolah-sekolah dasar.

Selain mendatangi sejumlah pedagang mainan di area SD, personel Satpol PP juga merazia sejumlah distributor mainan.

Di SD Negeri 20, Satpol PP memeriksa mainan yang dijual pedagang. Beruntung tidak ditemukan mainan gosok-gosokan yang mengandung unsur judi tersebut.

Meski tidak menemukan gosok-an, Satpol PP mengamankan salah satu papan permainan, yang cara bermainnya diduga juga mengandung unsur judi.

Pengakuan pedagang, mainan gosok-gosokan dibeli dari salah satu distributor mainan di kawasan Pasar Panorama.

Pengakuan ini langsung ditindak lanjuti. Sebelum berlalu, Satpol PP meminta pedagang selain tidak menjual permainan mengandung unsur judi, juga diminta tidak berjualan di badan jalan.

Di Pasar Panorama, Satpol PP lantas mendatangi beberapa distributor mainan. Akhirnya di salah satu distributor, petugas menemukan ribuan lembar mainan gosok- gosokan.

Pengakuan karyawan toko, permainan ini memang tidak lagi dijual setelah ada larangan Kasatpol PP.

Walaupun pengakuan pemilik toko tidak lagi menjual mainan tersebut, namun Satpol PP memilih melakukan penyitaan. Satpol PP bersedia mengembalikannya bila pemilik toko mengembalikan permainan tersebut ke distributornya di Jakarta.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP mengingatkan orang tua dan para guru agar lebih mawas dengan permainan anak-anak.

(RBTV)