BENGKULU - Akhirnya oknum Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial Sr alias Hol memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Reskrim Umum Polda Bengkulu, Selasa (07/02) kemarin. Dimana Hol pihak terlapor terkait dugaan penipuan tes CPNS tahun 2013 – 2014. Hol datang dalam pemeriksaan tersebut bersama sopirnya.

Hol datang dalam pemeriksaan hingga malam. Sekira pukul 16.00 WIB hingga 21.00 Wib malam hari. Dari keterangan penyidik, Hol dicecar sebanyak 60 pertanyaan terkait laporan oleh mantan ajudan Bupati bernama Medi Hasperi. 

Dilaporkannya tindak pidana penipuan CPNS berawal pada tahun 2013 yang lalu, korban diajak oleh terlapor yang pada saat itu salah seorang kepercayaan pejabat menawarkan kepada dirinya untuk mengajak sebanyak mungkin orang untuk menjadi honorer K2 jalur Pusat Kabupaten Benteng untuk dijadikan pegawai negeri sipil.

Mendapatkan tawaran tersebut, akhirnya korban berhasil mengajak 32 orang warga termasuk dua orang adik kandung dan saudaranya untuk mengikuti tes tersebut. Dari 32 orang tersebut, para korban telah menyerahkan uang kepada terlapor sebesar Rp 3 miliar dengan cara penyerahan langsung dan transfer melalui rekening bank. Namun, setelah uang diserahkan oleh pihak terlapor, hingga saat ini para korban belum juga diterima menjadi PNS. Kendati demikian, uang berjumlah tiga miliar rupiah tersebut hanya berhasil diselidiki sejumlah 1,5 miliar rupiah. Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol A Rafik.

“Benar dia sudah kita periksa, ada puluhan pertanyaan dikarenakan korban nya banyak ya,” tegasnya.

Pemanggilan akan dilanjutkan kembali oleh pihak penyidik. Keterangan Hol akan merujuk dari laporan hingga keterangan Medi Hasperi. Dari beberapa kwitansi, keterangan baru didapatkan jika uang melalui perantara Medi ke Hol. Sementara itu saat diwawancarai Hol enggan berkomentar.

“Nanti akan ada pemanggilan kembali, pastinya proses tetap berlanjut hingga selesai,” imbuh Rafik. (***)

Gila, Anggota DPRD Bengkulu Tengah Tipu CPNS


BENGKULU - Akhirnya oknum Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial Sr alias Hol memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Reskrim Umum Polda Bengkulu, Selasa (07/02) kemarin. Dimana Hol pihak terlapor terkait dugaan penipuan tes CPNS tahun 2013 – 2014. Hol datang dalam pemeriksaan tersebut bersama sopirnya.

Hol datang dalam pemeriksaan hingga malam. Sekira pukul 16.00 WIB hingga 21.00 Wib malam hari. Dari keterangan penyidik, Hol dicecar sebanyak 60 pertanyaan terkait laporan oleh mantan ajudan Bupati bernama Medi Hasperi. 

Dilaporkannya tindak pidana penipuan CPNS berawal pada tahun 2013 yang lalu, korban diajak oleh terlapor yang pada saat itu salah seorang kepercayaan pejabat menawarkan kepada dirinya untuk mengajak sebanyak mungkin orang untuk menjadi honorer K2 jalur Pusat Kabupaten Benteng untuk dijadikan pegawai negeri sipil.

Mendapatkan tawaran tersebut, akhirnya korban berhasil mengajak 32 orang warga termasuk dua orang adik kandung dan saudaranya untuk mengikuti tes tersebut. Dari 32 orang tersebut, para korban telah menyerahkan uang kepada terlapor sebesar Rp 3 miliar dengan cara penyerahan langsung dan transfer melalui rekening bank. Namun, setelah uang diserahkan oleh pihak terlapor, hingga saat ini para korban belum juga diterima menjadi PNS. Kendati demikian, uang berjumlah tiga miliar rupiah tersebut hanya berhasil diselidiki sejumlah 1,5 miliar rupiah. Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol A Rafik.

“Benar dia sudah kita periksa, ada puluhan pertanyaan dikarenakan korban nya banyak ya,” tegasnya.

Pemanggilan akan dilanjutkan kembali oleh pihak penyidik. Keterangan Hol akan merujuk dari laporan hingga keterangan Medi Hasperi. Dari beberapa kwitansi, keterangan baru didapatkan jika uang melalui perantara Medi ke Hol. Sementara itu saat diwawancarai Hol enggan berkomentar.

“Nanti akan ada pemanggilan kembali, pastinya proses tetap berlanjut hingga selesai,” imbuh Rafik. (***)