BENGKULU - Mayoritas tenaga dokter yang bertugas di 17 Puskesmas  dan 1 RSUD di Kabupaten Mukomuko mayoritas pegawai kontrak.

“Dokter berstatus pegawai kontrak sebanyak 9 orang. 4 orang di antaranya, masa kontraknya berakhir dan telah di perpanjang hingga 2 tahun ke depan,” demikian Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Junharto SKM.

Meskipun dibantu dengan dokter kontrak, kata Junharto, belum mencukupi. Karena hanya di tugaskan di beberapa Puskesmas saja.  Seperti, Puskesmas Kota, Penarik, Air Rami, Ipuh, Bantal dan Air Manjunto. Kekurangan jumlah tenaga dokter  umum. Pihaknya berupaya mengusulkan penambahan tenaga dokter ke pemerintah melalui SKPD terkait. Terutama jikalau nantinya ada penerimaan CPNS, khususnya formasi dokter umum maupun dokter spesialis.

Menurutnya, kekurangan tenaga dokter sangat berpengaruh dengan pelayanan bagi masyarakat. Dengan tenaga yang ada, dokter tersebut memberikan pelayanan semaksimal mungkin sesuai kemampuan dokter yang bersangkutan. Ia juga menyampaikan, untuk gaji pokok dokter yang berstatus pegawai kontrak  yang di gaji pemerintah sebesar Rp 2,8 juta gaji pokok dan besaran tunjangan yang di dapat mencapai Rp 5,2 juta/bulan.

“Harapan kita kedepan  17 Puskesmas yang tersebar di daerah ini jumlah dokter  ada penambahan.  Ini tidak lain untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” harapnya. (***)

Mayoritas Dokter di MM Pegawai Kontrak


BENGKULU - Mayoritas tenaga dokter yang bertugas di 17 Puskesmas  dan 1 RSUD di Kabupaten Mukomuko mayoritas pegawai kontrak.

“Dokter berstatus pegawai kontrak sebanyak 9 orang. 4 orang di antaranya, masa kontraknya berakhir dan telah di perpanjang hingga 2 tahun ke depan,” demikian Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Junharto SKM.

Meskipun dibantu dengan dokter kontrak, kata Junharto, belum mencukupi. Karena hanya di tugaskan di beberapa Puskesmas saja.  Seperti, Puskesmas Kota, Penarik, Air Rami, Ipuh, Bantal dan Air Manjunto. Kekurangan jumlah tenaga dokter  umum. Pihaknya berupaya mengusulkan penambahan tenaga dokter ke pemerintah melalui SKPD terkait. Terutama jikalau nantinya ada penerimaan CPNS, khususnya formasi dokter umum maupun dokter spesialis.

Menurutnya, kekurangan tenaga dokter sangat berpengaruh dengan pelayanan bagi masyarakat. Dengan tenaga yang ada, dokter tersebut memberikan pelayanan semaksimal mungkin sesuai kemampuan dokter yang bersangkutan. Ia juga menyampaikan, untuk gaji pokok dokter yang berstatus pegawai kontrak  yang di gaji pemerintah sebesar Rp 2,8 juta gaji pokok dan besaran tunjangan yang di dapat mencapai Rp 5,2 juta/bulan.

“Harapan kita kedepan  17 Puskesmas yang tersebar di daerah ini jumlah dokter  ada penambahan.  Ini tidak lain untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” harapnya. (***)