BeritaBengkulu.id - Kasus pelecehan seksual anak dengan modus menjadi dukun sakti terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Seorang dukun mencabuli dan menyetubuhi pasiennya yang masih pelajar. Akibat perbuatan dukun bejat tersebut korban hamil dan depresi. Kasus terungkap setelah keluaga korban melapor ke polisi.
Kasus pencabulan bermula dari keluhan korban yang juga pelajar SMP itu sering pingsan dan keluarga korban percaya penyakit tersebut karena gangguan mahluk halus.
Korban yang mengalami kesurupan akhirnya dibawa berobat ke Jamudin yang juga dukun di desa setempat. Selama tiga bulan, korban di tangani oleh pelaku. Anehnya, metode penyembuhannya dilakukan malam hari.
Dan dengan dalih untuk mengusir mahluk halus di tubuh korban pelaku tidur di rumah korban. Namun kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.
"Pelaku kita tahan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Pelindungan Anak dengan ancama 15 tahun penjara," pungkas Ipda Gestk Ayudha, Kanit PPA Polres Ponorogo. (***)