BENGKULU – Rencana pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang saat ini dijabat oleh Teuku Zulkarnain SE, memicu perpecahan di Fraksi PAN.
Sebab, Teuku sendiri enggan melepas jabatan tersebut jika tidak sesuai prosedur. Sedangkan anggota Fraksi PAN lainnya, Mardiyanti SH yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu sudah menyatakan kesiapannya untuk menggantikan Teuku.

Alasan rencana pemberhentian Teuku pun dilematis, yakni Teuku dianggap kurang berkontribusi terhadap partai dan kinerjanya sebagai Waka II sejak dilantik 2014 lalu belum terlihat.
Untuk itu, Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH mengungkapkan persoalan pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut harus diselesaikan secara baik oleh internal PAN.

Sehingga ketidakharmonisan hubungan antar kader PAN di DPRD Kota Bengkulu tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak diluar PAN untuk kepentingan politiknya.
“Jangan sampai ada pihak di luar PAN atau pihak-pihak partai yang lain untuk sengaja menggerus kekompakan kader PAN menjelang persiapan pemilihan Walikota Bengkulu pada 2018 mendatang,” ungkapnya kepada BE.

Kusmito mengaku, hal tersebut sesuai dengan perintah Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu H Helmi Hasan SE yang juga merupakan Walikota Bengkulu yang menginstruksikan kepada seluruh kader PAN untuk menghindari perdebatan yang akhirnya membuat perpecahan diinternal sehingga merugikan PAN sendiri.

Saat dikonfirmasi apakah dirinya juga tertarik untuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu? Kusmito membeberkan bahwa ia sama sekali tidak tertarik untuk posisi tesebut. Sebab, saat ini ia baru saja terpilih sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu.

“Menjadi ketua fraksi saja saya sudah bersyukur. Karena saya tahu pekerjaan itu tidak ringan. Jadilah itu. Kalau menjadi Wakil Ketua II saya rasa tidak. Karena saya tahu benar seperti apa dinamika di DPRD Kota ini. Dengan dua jabatan saya ini sebagai ketua fraksi dan Ketua Banleg itu saja sudah luar biasa pertanggung jawaban saya kepada publik, partai, dan konstituen,” pungkasnya.(***)

Kader PAN Rebutan Kursi Waka II DPRD Kota Bengkulu

BENGKULU – Rencana pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang saat ini dijabat oleh Teuku Zulkarnain SE, memicu perpecahan di Fraksi PAN.
Sebab, Teuku sendiri enggan melepas jabatan tersebut jika tidak sesuai prosedur. Sedangkan anggota Fraksi PAN lainnya, Mardiyanti SH yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu sudah menyatakan kesiapannya untuk menggantikan Teuku.

Alasan rencana pemberhentian Teuku pun dilematis, yakni Teuku dianggap kurang berkontribusi terhadap partai dan kinerjanya sebagai Waka II sejak dilantik 2014 lalu belum terlihat.
Untuk itu, Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH mengungkapkan persoalan pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu tersebut harus diselesaikan secara baik oleh internal PAN.

Sehingga ketidakharmonisan hubungan antar kader PAN di DPRD Kota Bengkulu tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak diluar PAN untuk kepentingan politiknya.
“Jangan sampai ada pihak di luar PAN atau pihak-pihak partai yang lain untuk sengaja menggerus kekompakan kader PAN menjelang persiapan pemilihan Walikota Bengkulu pada 2018 mendatang,” ungkapnya kepada BE.

Kusmito mengaku, hal tersebut sesuai dengan perintah Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu H Helmi Hasan SE yang juga merupakan Walikota Bengkulu yang menginstruksikan kepada seluruh kader PAN untuk menghindari perdebatan yang akhirnya membuat perpecahan diinternal sehingga merugikan PAN sendiri.

Saat dikonfirmasi apakah dirinya juga tertarik untuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu? Kusmito membeberkan bahwa ia sama sekali tidak tertarik untuk posisi tesebut. Sebab, saat ini ia baru saja terpilih sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu.

“Menjadi ketua fraksi saja saya sudah bersyukur. Karena saya tahu pekerjaan itu tidak ringan. Jadilah itu. Kalau menjadi Wakil Ketua II saya rasa tidak. Karena saya tahu benar seperti apa dinamika di DPRD Kota ini. Dengan dua jabatan saya ini sebagai ketua fraksi dan Ketua Banleg itu saja sudah luar biasa pertanggung jawaban saya kepada publik, partai, dan konstituen,” pungkasnya.(***)