BANJARMASIN – Wanita cantik Nunun Agustina (22) batal liburan ke Bali gara-gara iseng menyebut dirinya membawa bom saat diperiksa petugas Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (3/3).
Wanita muda kelahiran Jawa Barat itu terpaksa angkut koper dan pulang ke rumahnya lagi lantaran tiketnya dibatalkan pihak bandara.
Insiden itu bermula ketika petugas Bandara Syamsudin Noor memeriksa barang bawaan Nunun Agustina. Saat ditanya petugas, Nunun yang hendak berlibur ke Bali bersama temannya menyebut dirinya membawa bom.
“Saya membawa bom,” ucap karyawan swasta di Banjarmasin itu kepada petugas yang memeriksa barang bawaannya.
Petugas sempat menanyakan apa maksud omongan dari Nunun. Namun entah kenapa wanita cantik yang sedianya terbang dengan  pesawat Citilink QG 655 itu malah mengulangi lagi perkataannya bahwa dia membawa bom.
Karena perkataan itu, Nunun bisa saja dikenakan Pasal 437 Ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Namun pihak bandara masih baik.
Nunun akhiranya diamankan petugas dan dibawa ke pos keamanan bandara Syamsudin Noor. Nunun dituntut meneken surat pernyataan bermaterai. Isinya menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Nunun juga berjanji tidak akan menuntut pihak maskapai atau bandara.
Communication and Legal Section Head Bandara Syamsudin Noor, Adit Putra mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 14.00 wita.
Adit menambahkan, meski Nunun hanya iseng menyebut dirinya membawa bom, tetapi candaan itu dianggap melanggar Undang-undang No. 1 Thn 2009 tentang Undang-undang penerbangan pasal 437 ayat 1.
“Temannya kami izinkan meneruskan penerbangan. Tadi sore ia sudah dibolehkan pulang,” jelasnya, seperti dilansir prokal, Sabtu (4/3). (***)

Bawa Bom ke Bali, Si Cantik Nunun Agustina Diamankan Petugas Bandara

BANJARMASIN – Wanita cantik Nunun Agustina (22) batal liburan ke Bali gara-gara iseng menyebut dirinya membawa bom saat diperiksa petugas Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (3/3).
Wanita muda kelahiran Jawa Barat itu terpaksa angkut koper dan pulang ke rumahnya lagi lantaran tiketnya dibatalkan pihak bandara.
Insiden itu bermula ketika petugas Bandara Syamsudin Noor memeriksa barang bawaan Nunun Agustina. Saat ditanya petugas, Nunun yang hendak berlibur ke Bali bersama temannya menyebut dirinya membawa bom.
“Saya membawa bom,” ucap karyawan swasta di Banjarmasin itu kepada petugas yang memeriksa barang bawaannya.
Petugas sempat menanyakan apa maksud omongan dari Nunun. Namun entah kenapa wanita cantik yang sedianya terbang dengan  pesawat Citilink QG 655 itu malah mengulangi lagi perkataannya bahwa dia membawa bom.
Karena perkataan itu, Nunun bisa saja dikenakan Pasal 437 Ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Namun pihak bandara masih baik.
Nunun akhiranya diamankan petugas dan dibawa ke pos keamanan bandara Syamsudin Noor. Nunun dituntut meneken surat pernyataan bermaterai. Isinya menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Nunun juga berjanji tidak akan menuntut pihak maskapai atau bandara.
Communication and Legal Section Head Bandara Syamsudin Noor, Adit Putra mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 14.00 wita.
Adit menambahkan, meski Nunun hanya iseng menyebut dirinya membawa bom, tetapi candaan itu dianggap melanggar Undang-undang No. 1 Thn 2009 tentang Undang-undang penerbangan pasal 437 ayat 1.
“Temannya kami izinkan meneruskan penerbangan. Tadi sore ia sudah dibolehkan pulang,” jelasnya, seperti dilansir prokal, Sabtu (4/3). (***)