BeritaBengkulu.id - Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan perundingan PT. Freeport Indonesia. Penyebabnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah.
“Jika Freeport masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah, maka kami minta perundingan dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Ketua Umum JAMAN, Iwan Dwi Laksono di Jakarta, selasa (7/3/2016).
Sebagaimana diketahui, ratusan pekerja PT Freeport Indonesia hari ini datang ke Jakarta untuk menuntut kepada pemerintah Indonesia agar menyetujui permintaan perusahaan tambang tersebut.
PT Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017.
Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan kepada perusahaan tambang untuk membangun smelter dalam negeri, divestasi saham 51%, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.
Menurut Iwan, langkah tersebut telah membuktikan bahwa Freeport tidak patuh terhadap sistem perundangan yang berlaku di Indonesia.
“Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Bagi Iwan, lebih baik pemerintah melawan Freeport secara langsung di arbitrase internasional daripada melakukan perundingan dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa Indonesia.
“Arbitrase lebih baik, daripada terus tidak dihormati dan dihargai kedaulatan kita,” tandasnya.
Untuk diketahui, Freeport memberi waktu 120 hari ke pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan PT Freeport Indonesia kembali beroperasi dengan sistem kontrak karya. Jika tidak ada titik temu, maka Freeport ingin masalah ini dibawa ke Badan Arbitrase Internasional. (***)

Pemerintah Harus Hentikan Perundingan Freeport


BeritaBengkulu.id - Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan perundingan PT. Freeport Indonesia. Penyebabnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah.
“Jika Freeport masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah, maka kami minta perundingan dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Ketua Umum JAMAN, Iwan Dwi Laksono di Jakarta, selasa (7/3/2016).
Sebagaimana diketahui, ratusan pekerja PT Freeport Indonesia hari ini datang ke Jakarta untuk menuntut kepada pemerintah Indonesia agar menyetujui permintaan perusahaan tambang tersebut.
PT Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017.
Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan kepada perusahaan tambang untuk membangun smelter dalam negeri, divestasi saham 51%, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.
Menurut Iwan, langkah tersebut telah membuktikan bahwa Freeport tidak patuh terhadap sistem perundangan yang berlaku di Indonesia.
“Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Bagi Iwan, lebih baik pemerintah melawan Freeport secara langsung di arbitrase internasional daripada melakukan perundingan dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa Indonesia.
“Arbitrase lebih baik, daripada terus tidak dihormati dan dihargai kedaulatan kita,” tandasnya.
Untuk diketahui, Freeport memberi waktu 120 hari ke pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan PT Freeport Indonesia kembali beroperasi dengan sistem kontrak karya. Jika tidak ada titik temu, maka Freeport ingin masalah ini dibawa ke Badan Arbitrase Internasional. (***)