BeritaBengkulu.id - Dugaan aksi perampokan dialami dua warga Curup, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu) yakni Suryadi dan Dasrul ketika mobil Carry pikap yang dikendarai mereka melintas di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklingga Utara I, Jumat (7/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Informasinya, perampokan bermula saat mobil Carry pikap nopol BG 9026 KA yang dikendarai korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dari arah Jambi. Lantas datang arah yang sama mobil Toyota Rush memepet mobil korban. Diketahui di dalam mobil Toyota Rush berisi lima orang tidak dikenal (OTD).
Pelaku kemudian meminta korban menghentikan laju kendaraan. Ketika mobil korban berhenti, kawanan pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta kedua korban turun dari mobil. Kawanan pelaku mengaku bahwa di dalam mobil korban ada narkoba sehingga harus dilakukan pemeriksaan.
Dengan modus yang dilakukan kawanan pelaku, kedua korban-pun percaya dan turun dari
mobil. Lantas korban masuk ke mobil Toyota Rush kawanan pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke hutan di Jalan Lingkar Utara didekat SMA Negeri 7 Lubuklinggu sekitar 20 meter dari jalan lingkar. Kedua korban kemudian diikat pelaku dibatang pohon jengkol
mengunakan tali. Korban ditinggal pelaku dalam keadaan terikat di pohon.
Tidak lama berselang, korban dapat melepaskan diri dari ikatan para pelaku dan meminta bantuan warga sekitar untuk mengontak pihak kepolisian. Polisi yang mendapat informasi, langsung ke TKP guna melakukan cek TKP baik lokasi awal maupun lokasi korban diikat.
“Kita sudah cek TKP, baik awal sampai tempat mereka diikat,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga Melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Diaz Oktora
Meski begitu, pihaknya mengaku belum dapat memastikan apakah kejadian itu perampokan murni atau rekayasa. Sebab korban baru melapor secara lisan dan mengaku sebelum kejadian, mereka membawa buah duku dan sawo dari Curup ke Padang (Sumatera Barat).
Diaz mengungkapkan, sepengetahuan pihaknya bahwa saat ini belum memasuki musim buah duku. Dan kedua korban saat hendak dilakukan pemeriksaan, malah meminta izin pulang ke Curup, Rejang Lebong untuk melaporkan peristiwa itu ke perusahaan pembiayaan. Pengakuan mereka, mobil tersebut masih dalam masa kredit.(SE)

2 Warga Bengkulu ini Dirampok di Linggau

BeritaBengkulu.id - Dugaan aksi perampokan dialami dua warga Curup, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu) yakni Suryadi dan Dasrul ketika mobil Carry pikap yang dikendarai mereka melintas di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklingga Utara I, Jumat (7/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Informasinya, perampokan bermula saat mobil Carry pikap nopol BG 9026 KA yang dikendarai korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dari arah Jambi. Lantas datang arah yang sama mobil Toyota Rush memepet mobil korban. Diketahui di dalam mobil Toyota Rush berisi lima orang tidak dikenal (OTD).
Pelaku kemudian meminta korban menghentikan laju kendaraan. Ketika mobil korban berhenti, kawanan pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta kedua korban turun dari mobil. Kawanan pelaku mengaku bahwa di dalam mobil korban ada narkoba sehingga harus dilakukan pemeriksaan.
Dengan modus yang dilakukan kawanan pelaku, kedua korban-pun percaya dan turun dari
mobil. Lantas korban masuk ke mobil Toyota Rush kawanan pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke hutan di Jalan Lingkar Utara didekat SMA Negeri 7 Lubuklinggu sekitar 20 meter dari jalan lingkar. Kedua korban kemudian diikat pelaku dibatang pohon jengkol
mengunakan tali. Korban ditinggal pelaku dalam keadaan terikat di pohon.
Tidak lama berselang, korban dapat melepaskan diri dari ikatan para pelaku dan meminta bantuan warga sekitar untuk mengontak pihak kepolisian. Polisi yang mendapat informasi, langsung ke TKP guna melakukan cek TKP baik lokasi awal maupun lokasi korban diikat.
“Kita sudah cek TKP, baik awal sampai tempat mereka diikat,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga Melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Diaz Oktora
Meski begitu, pihaknya mengaku belum dapat memastikan apakah kejadian itu perampokan murni atau rekayasa. Sebab korban baru melapor secara lisan dan mengaku sebelum kejadian, mereka membawa buah duku dan sawo dari Curup ke Padang (Sumatera Barat).
Diaz mengungkapkan, sepengetahuan pihaknya bahwa saat ini belum memasuki musim buah duku. Dan kedua korban saat hendak dilakukan pemeriksaan, malah meminta izin pulang ke Curup, Rejang Lebong untuk melaporkan peristiwa itu ke perusahaan pembiayaan. Pengakuan mereka, mobil tersebut masih dalam masa kredit.(SE)