BeritaBengkulu.id - Rumah sakit di Kota Bengkulu dilarang memungut biaya kepada pasien pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Senin kemarin, (17/4) BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu telah teken MoU dengan Rumah Sakit se Kota Bengkulu. Dengan MoU ini semua Rumah Sakit di Kota Bengkulu tidak memungut biaya apapun dengan pengguna BPJS kesehatan.
Dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mairiyanto, SE, MM kesepakatan ini dibuat sesuai dengan banyaknya laporan dari pengguna BPJS bahwa rumah sakit masih memungut biaya dengan pengguna BPJS.
“Memang untuk jumlah, dan rumah sakit mana saja yang melakukan pungutan kita tidak dapat memaparkannya secara detail, Tetapi ada rumah sakit di Kota Bengkulu ini yang memungut biaya obat dengan pengguna BPJS,” terang Mairiyanto.
Dikatakan Mairiyanto pungutan dengan pengguna BPJS itu ada harus sesuai dengan permintaan mereka sendiri seperti mereka mau pindah kamar itu wajib untuk bayar tambahan.
“Misalkan pengguna BPJS mendapat ruang rawat inap kelas II tapi mereka mau pindah ke kelas I itu kewajiban mereka untuk membayar tambahannya. Yang kita tekan disini yaitu pungutan pembayaran obat dan lain sebagainya,” pungkas Mairiyanto.
Kadang yang mengetahui kesepakatan ini hanya direktur rumah sakit saja dan tidak diketahui oleh staf. Kejadiannya staf beralasan dengan pasien pengguna BPJS obat di rumah sakit ini sedang kosong dan silakan beli di apotek di luar dari rumah sakit, tentu pengguna BPJS ini akan membeli keluar dan membayar obat tersebut.
“BPJS inikan perpaket, ada obat, komsumsi, rekomendasi dan lain sebagainya. Jika masih ada kedapatan yang memungut biaya dengan pengguna BPJS ini nanti akan kita tindak tegas. Akan kita tunjukkan komitmen ini bahwa tidak ada pungutan apapun dengan pengguna BPJS kesehatan,” tegas Mairiyanto.
Untuk menerapkan komitmen ini setiap Direktur Rumah Sakit harus menyampaikan dengan stafnya masing-masing.
“Karena yang lebih mengetahui dan sepakat dengan komitmen ini adalah direkturnya. Dalam hal ini kita akan menindak secara tegas dan mengusut hingga tuntas bagi staf rumah sakit yang memungut biaya dengan pengguna BPJS ini,” tagas Mairiyanto.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon M.Pd mengatakan, jika ada komitmen dan seluruh rumah sakit akan taat dengan aturan yang ada maka Kota Bengkulu menjadi Kota tujuan berobat.
“Inilah yang kita harapkan yang sebenarnya. Pelayanan rumah sakit bagus dan taat dengan aturan yang berlaku, kita dari pihak pemerintah dalam hal ini sangat mendukung dan mengapresiasi. Jika komitmen ini terterap dengan baik maka ikon Kota Bengkulu akan menjadi lebih baik,” terang Marjon. 
(Radar Bengkulu)

CATAT ! Semua Rumah Sakit Dilarang Pungut Biaya

BeritaBengkulu.id - Rumah sakit di Kota Bengkulu dilarang memungut biaya kepada pasien pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Senin kemarin, (17/4) BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu telah teken MoU dengan Rumah Sakit se Kota Bengkulu. Dengan MoU ini semua Rumah Sakit di Kota Bengkulu tidak memungut biaya apapun dengan pengguna BPJS kesehatan.
Dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mairiyanto, SE, MM kesepakatan ini dibuat sesuai dengan banyaknya laporan dari pengguna BPJS bahwa rumah sakit masih memungut biaya dengan pengguna BPJS.
“Memang untuk jumlah, dan rumah sakit mana saja yang melakukan pungutan kita tidak dapat memaparkannya secara detail, Tetapi ada rumah sakit di Kota Bengkulu ini yang memungut biaya obat dengan pengguna BPJS,” terang Mairiyanto.
Dikatakan Mairiyanto pungutan dengan pengguna BPJS itu ada harus sesuai dengan permintaan mereka sendiri seperti mereka mau pindah kamar itu wajib untuk bayar tambahan.
“Misalkan pengguna BPJS mendapat ruang rawat inap kelas II tapi mereka mau pindah ke kelas I itu kewajiban mereka untuk membayar tambahannya. Yang kita tekan disini yaitu pungutan pembayaran obat dan lain sebagainya,” pungkas Mairiyanto.
Kadang yang mengetahui kesepakatan ini hanya direktur rumah sakit saja dan tidak diketahui oleh staf. Kejadiannya staf beralasan dengan pasien pengguna BPJS obat di rumah sakit ini sedang kosong dan silakan beli di apotek di luar dari rumah sakit, tentu pengguna BPJS ini akan membeli keluar dan membayar obat tersebut.
“BPJS inikan perpaket, ada obat, komsumsi, rekomendasi dan lain sebagainya. Jika masih ada kedapatan yang memungut biaya dengan pengguna BPJS ini nanti akan kita tindak tegas. Akan kita tunjukkan komitmen ini bahwa tidak ada pungutan apapun dengan pengguna BPJS kesehatan,” tegas Mairiyanto.
Untuk menerapkan komitmen ini setiap Direktur Rumah Sakit harus menyampaikan dengan stafnya masing-masing.
“Karena yang lebih mengetahui dan sepakat dengan komitmen ini adalah direkturnya. Dalam hal ini kita akan menindak secara tegas dan mengusut hingga tuntas bagi staf rumah sakit yang memungut biaya dengan pengguna BPJS ini,” tagas Mairiyanto.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon M.Pd mengatakan, jika ada komitmen dan seluruh rumah sakit akan taat dengan aturan yang ada maka Kota Bengkulu menjadi Kota tujuan berobat.
“Inilah yang kita harapkan yang sebenarnya. Pelayanan rumah sakit bagus dan taat dengan aturan yang berlaku, kita dari pihak pemerintah dalam hal ini sangat mendukung dan mengapresiasi. Jika komitmen ini terterap dengan baik maka ikon Kota Bengkulu akan menjadi lebih baik,” terang Marjon. 
(Radar Bengkulu)