BeritaBengkulu.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak selalu kaum perempuan yang menjadi korbannya. Pria pun tak luput menjadi korban KDRT. Beberapa kasus telah terjadi dan berujung pada laporan polisi. Seperti dialami Yasa (50) warga Jalan Anggrek Kelurahan Pagar Dewa.
Pria paruh baya ini melaporkan istrinya, FD ke polisi atas dugaan penganiayaan. Dia mengaku telah dipukul dan dicakar oleh sang istri. Sesuai laporan korban, peristiwa itu terjadi Rabu malam (19/4) sekitar pukul 23.45 WIB di kediaman mereka. Pemicunya, hanya gara-gara korban kurang memberi uang belanja.
Setelah cekcok, sang istri langsung memukul kepala korban. Tak hanya itu, sang istri juga mencakar wajah korban hingga mengakibatkan luka memar. Korban yang sakit hati dengan perlakuan sang istri, memilih untuk menempuh jalur hukum.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH mengaku laporan tersebut telah ditangani. “Kejadiannya sudah beberapa hari lalu, namun baru dilaporkan. Laporannya ke Polres. Laporannya sudah ditindaklanjuti,” ujar Sudarno.
(RB)