Pelaku Teror Lakukan Empat Hal Ini di Media Sosial

BeritaBengkulu.id - Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Toriq Triono menjelaskan, ada empat hal yang dilakukan oleh teroris di media sosial. Pertama, propaganda. Toriq mengatakan, para teroris melakukan propaganda-propaganda dengan dalih jihad untuk merekrut anggota baru. 

“Mereka melakukan propaganda di media sosial,” kata Toriq saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Dampak Media Sosial Terhadap Terorisme di Auditorium Lantai 3 Gedung IASTH Universitas Indonesia Jakarta, Kamis (4/5).

Kedua, pendanaan. Ia menyatakan, salah satu cara para teroris untuk menggalang dana adalah lewat media sosial. Menurutnya, mereka bisa melakukannya secara langsung dengan menghubungi yang bersangkutan ataupun lewat situs-situs lembaga sosial yang mereka bentuk.

“Ajakan langsung untuk seumbanga, toko online, dan donasi-donasi sosial,” ucapnya.

“Ketiga, pelatihan. Mereka menyediakan buku, video, klip, dan tutorial untuk melakukan aksi-aksi teror,” lanjutnya.

Para teroris, imbuh Toriq, benar-benar memanfaatkan media sosial sebagai media untuk melatih kader-kadernya. Konten-konten yang mereka tawarkan juga sangat menarik.

Keempat, perencanaan. Toriq menuturkan, media sosial juga digunakan oleh teroris untuk merencanakan aksi-aksi mereka secara matang. “Bagaimana metode yang tepat untuk melakukan seranga-serangan,” ungkapnya. 

Namun demikian, ia mengungkapkan, banyak pelaku teror yang dibekuk oleh aparat sebelum mereka sempat melakukan aksi teror. “Banyak seperti itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-bersama menangkal dan menanggulangi terorisme. Karena menurutnya, jika pemerintah saja yang bergerak maka itu kurang efektif.

“Tugas mencegah dan menanggulangi terorisme tidak cukup dilakukan oleh pemerintah, kita semua harus ikut andil,” tukasnya.

(NU)

Pelaku Teror Lakukan Empat Hal Ini di Media Sosial

Pelaku Teror Lakukan Empat Hal Ini di Media Sosial

BeritaBengkulu.id - Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Toriq Triono menjelaskan, ada empat hal yang dilakukan oleh teroris di media sosial. Pertama, propaganda. Toriq mengatakan, para teroris melakukan propaganda-propaganda dengan dalih jihad untuk merekrut anggota baru. 

“Mereka melakukan propaganda di media sosial,” kata Toriq saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Dampak Media Sosial Terhadap Terorisme di Auditorium Lantai 3 Gedung IASTH Universitas Indonesia Jakarta, Kamis (4/5).

Kedua, pendanaan. Ia menyatakan, salah satu cara para teroris untuk menggalang dana adalah lewat media sosial. Menurutnya, mereka bisa melakukannya secara langsung dengan menghubungi yang bersangkutan ataupun lewat situs-situs lembaga sosial yang mereka bentuk.

“Ajakan langsung untuk seumbanga, toko online, dan donasi-donasi sosial,” ucapnya.

“Ketiga, pelatihan. Mereka menyediakan buku, video, klip, dan tutorial untuk melakukan aksi-aksi teror,” lanjutnya.

Para teroris, imbuh Toriq, benar-benar memanfaatkan media sosial sebagai media untuk melatih kader-kadernya. Konten-konten yang mereka tawarkan juga sangat menarik.

Keempat, perencanaan. Toriq menuturkan, media sosial juga digunakan oleh teroris untuk merencanakan aksi-aksi mereka secara matang. “Bagaimana metode yang tepat untuk melakukan seranga-serangan,” ungkapnya. 

Namun demikian, ia mengungkapkan, banyak pelaku teror yang dibekuk oleh aparat sebelum mereka sempat melakukan aksi teror. “Banyak seperti itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-bersama menangkal dan menanggulangi terorisme. Karena menurutnya, jika pemerintah saja yang bergerak maka itu kurang efektif.

“Tugas mencegah dan menanggulangi terorisme tidak cukup dilakukan oleh pemerintah, kita semua harus ikut andil,” tukasnya.

(NU)