BeritaBengkulu.id - Pesta seks sesama jenis kaum pria alias gay kembali diungkap dari ranah ibu kota. Kali ini, Aparat Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks gay di T1 itu Sauna yang berada di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Sebanyak 51 laki-laki diamankan dalam pesta sesama jenis itu.

“Setelah dilakukan penangkapan ada 51 pengunjung yang laki-laki semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Argo menduga, peristiwa tersebut berlangsung sejak lama. Masyarakat yang merasa resah kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Pasalnya, warga kerap melihat sauna itu yang ramai didatangi laki-laki.

“Kelompok ini menggunakan tempat SPA untuk mengamuflase agar tidak kelihatan. Jadi dia masuk ke dalam SPA ini bisa sendirian bisa berpasangan,” kata Argo.

Dan, tak perlu waktu lama polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Di mana satu tersangka inisial HE masih buron.

“Kami menetapkan enam orang tersangka,” kata Argo.

Selain HE yang masih buron, kata Argo, lima tersangka tersebut berinisial HE, GG, GCMP, NA, TS dan K.

“Mereka mulai hari ini dilakukan penahanahan,” ungkap Argo.

Keenam tersangka, kata Argo, memfasilitasi dan pegawai di T1 Sauna itu.

“Ada yang menjadi owner, ada yang menjadi pengelola, kasir, karyawan yang ngasih peralatan, ada yang ngasih tiket,” jelas Argo.
(PS)

Pesta Seks Gay Bermodus Tempat Spa


BeritaBengkulu.id - Pesta seks sesama jenis kaum pria alias gay kembali diungkap dari ranah ibu kota. Kali ini, Aparat Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks gay di T1 itu Sauna yang berada di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Sebanyak 51 laki-laki diamankan dalam pesta sesama jenis itu.

“Setelah dilakukan penangkapan ada 51 pengunjung yang laki-laki semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Argo menduga, peristiwa tersebut berlangsung sejak lama. Masyarakat yang merasa resah kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Pasalnya, warga kerap melihat sauna itu yang ramai didatangi laki-laki.

“Kelompok ini menggunakan tempat SPA untuk mengamuflase agar tidak kelihatan. Jadi dia masuk ke dalam SPA ini bisa sendirian bisa berpasangan,” kata Argo.

Dan, tak perlu waktu lama polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Di mana satu tersangka inisial HE masih buron.

“Kami menetapkan enam orang tersangka,” kata Argo.

Selain HE yang masih buron, kata Argo, lima tersangka tersebut berinisial HE, GG, GCMP, NA, TS dan K.

“Mereka mulai hari ini dilakukan penahanahan,” ungkap Argo.

Keenam tersangka, kata Argo, memfasilitasi dan pegawai di T1 Sauna itu.

“Ada yang menjadi owner, ada yang menjadi pengelola, kasir, karyawan yang ngasih peralatan, ada yang ngasih tiket,” jelas Argo.
(PS)