BENGKULU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu membekuk satu oknum anggota Kepolisian berpangkat Brigadir Sp (32). Tertangkapnya Sp, berdasarkan dari hasil perkembangan satu tersangka berinisial Na (29) Warga Tanah Patah Kota Bengkulu. Dari perkembangan beberapa hari tersebut, satuan berantas BNN Bengkulu menggerebek kediaman Sp pada Kamis malam hari (09/02) lalu.

Dari informasi terpercaya, jika Sp merupakan salah satu anggota jajaran yang bertugas salah satu Polsek di Kota Bengkulu. Tiba disana, pihaknya berhasil mengamankan dua paket sabu besar dan satu paket sabu kecil. Sementara ini, pelaku ditahan oleh pihak BNNP Bengkulu untuk perkembangan kembali.

Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Benny Setiawan melalui Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Bengkulu AKBP Alexander Soeki membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Awalnya kita menangkap pelaku sebelumnya berinisial Nd, beberapa hari yang lalu. Jadi begini proses tetap berjalan, sesuai hukum yang berlaku. Soal pelaku lainnya, nanti dari pemeriksaan akan kita ketahui dari pengakuan pelaku yang sudah ditahan. Dari tersangka sekarang sudah kita amankan saat ini,” terangnya via seluler.

Terpisah menanggapi hal tersebut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Yovianes Mahar menegaskan akan menindak peredaran narkoba. Terlebih lagi anggota jajarannya ikut berdampak atas barang haram tersebut.

“Apabila ada anggota oknum polisi yang jadi tersangka tindak tegas saja. Saya ikuti juga perkembangan penangkapan itu. Penangkapan itu merupakan proses pengembangan, kita tunggu saja. Jelasnya sekarang BNNP Bengkulu Sudah sangat objektif, untuk anggota kita itu sangat bikin malu saja. Saya minta agar anggota itu dapat diselidiki dengan keras,” terangnya Jumat (10/02) kemarin di Mapolda Bengkulu. (***)

Memalukan, Oknum Polisi Bengkulu Terjerat Narkoba

BENGKULU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu membekuk satu oknum anggota Kepolisian berpangkat Brigadir Sp (32). Tertangkapnya Sp, berdasarkan dari hasil perkembangan satu tersangka berinisial Na (29) Warga Tanah Patah Kota Bengkulu. Dari perkembangan beberapa hari tersebut, satuan berantas BNN Bengkulu menggerebek kediaman Sp pada Kamis malam hari (09/02) lalu.

Dari informasi terpercaya, jika Sp merupakan salah satu anggota jajaran yang bertugas salah satu Polsek di Kota Bengkulu. Tiba disana, pihaknya berhasil mengamankan dua paket sabu besar dan satu paket sabu kecil. Sementara ini, pelaku ditahan oleh pihak BNNP Bengkulu untuk perkembangan kembali.

Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Benny Setiawan melalui Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Bengkulu AKBP Alexander Soeki membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Awalnya kita menangkap pelaku sebelumnya berinisial Nd, beberapa hari yang lalu. Jadi begini proses tetap berjalan, sesuai hukum yang berlaku. Soal pelaku lainnya, nanti dari pemeriksaan akan kita ketahui dari pengakuan pelaku yang sudah ditahan. Dari tersangka sekarang sudah kita amankan saat ini,” terangnya via seluler.

Terpisah menanggapi hal tersebut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Yovianes Mahar menegaskan akan menindak peredaran narkoba. Terlebih lagi anggota jajarannya ikut berdampak atas barang haram tersebut.

“Apabila ada anggota oknum polisi yang jadi tersangka tindak tegas saja. Saya ikuti juga perkembangan penangkapan itu. Penangkapan itu merupakan proses pengembangan, kita tunggu saja. Jelasnya sekarang BNNP Bengkulu Sudah sangat objektif, untuk anggota kita itu sangat bikin malu saja. Saya minta agar anggota itu dapat diselidiki dengan keras,” terangnya Jumat (10/02) kemarin di Mapolda Bengkulu. (***)