BENGKULU, BB – Perekrutan tenaga kontrak Satuan Polisi pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Seluma kali ini diwarnai isu tak sedap. Para calon anggota Satpol PP yang mengikuti seleksi dikabarkan dipungut biaya Rp 5 juta per orang. Karuan saja hal ini membuat Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Adi Sanjaya SH geram. Ia dengan tegas membantah isu yang berkembang tersebut. Menurutnya, seleksi dan perpanjangan kontrak kerja ini berdasarkan hasil seleksi yang ketat dan sesuai prosedur.
“Sekali lagi saya tekankan perekrutan dan seleksi personil ini bebas biaya. Perlu ditekankan lagi saya tidak pernah memerintahkan siapapun memungut biaya dalam seleksi personil Satpol PP ini,” tegas Kasatpol
Kasatpol menegaskan, jika memang ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk pemungutan itu bisa dilaporkan ke Satpol PP atau ke Polres Seluma. Mengingat hal itu bagian dari pungutan liar (pungli).
“Personil Satpol PP yang seleksi dan tengah mengikuti latihan tetaplah berlatih dan bekerja,” ujarnya.
Kasatpol PP mengharapkan kepolisian bisa menindaklanjuti masalah itu. Sebab isu yang berkembang itu merusak nama baik Satpol PP Seluma dan nama baik Adi Sanjaya selaku Kasatpol Seluma.
Ditambahkan lagi, informasi adanya pungutan membayar sejumlah uang bagi Satpol PP untuk bisa lulus telah sampai ketelinga petinggi Seluma. Bahkan, Adi selalu mendapatkan peringatan keras dari orang nomor satu seluma, yakni Bupati Bundra Jaya.
”Jika memang menerima uang dalam perekrutan tersebut enak, namun ini justru peringatan keras yang didapat. Saya berkeyakinan ini ulah orang yang tidak bertangung jawab,”sambungnya.
Sementara itu, kemarin penyeleksian personil Satpol PP Seluma masih berlangsung. Seleksi berupa pelatihan fisik.
Peserta seleksi sebanyak 85 personel Diutamakan yang yang lama. Dari 250 orang sebelumnya 165 sudah ada surat perintah tugas (SPT) dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Seluma dari mulai januari. Seleksi Satpol PP sendiri dilakukan dua tahap. Sejauh inin pelamar baru sudah mencapai 300 orang. Begitu juga dengan personil penanggulangan bahaya kebakaran(PBK) juga tengah diseleksi ulang.
“Personil Satpol PP dan PBK tetap ikut seleksi, namun dipastikan bagi mereka tidak disiplin dirumahkan,” sambungnya.
Bagi personil PBK nantinya ditempatkan di 4 kecamatan di Kabupaten Seluma. Mengingat saat ini kendaraan PBK baru berjumlah 4 unit. Masing-masing tim jaga di kecamatan berjumlah 10 orang. Terdiri dari 3 tim Setiap harinya mereka harus berada di lokasi tempat bertugas. Jika terjadi kebakaran mereka harus turun ke lapangan memadamkan api. (**)