BeritaBengkulu.id - Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia ke sebelas panti pijat di Kota Bengkulu.

Sejumlah panti pijat menjadi target razia perizinan oleh Satpol PP Kota yang turun bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu.  Razia dilakukan di tiga wilayah yakni Gading Cempaka, Kampung Melayu dan Selebar.

Tak ingin terkena razia petugas, beberapa panti pijat bahkan ada yang secara diam-diam menutup usahanya agar tak diketahui petugas.

Upaya tim membuahkan hasil. Dari lokasi ini, petugas menemukan bilik-bilik khusus seperti kamar, yang diduga digunakan untuk berbuat mesum.

Kepada petugas, pemilik usaha panti pijat ini mengklaim hanya menjalankan usaha pijat lulur biasa. Hanya saja warga sekitar mengaku resah karena diduga kuat pijat lulur hanya sebuah kedok.

Dari razia ini terungkap ada dugaan setoran ke oknum pemerintahan setempat. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi menyayangkan adanya permainan sejumlah oknum yang mengeluarkan izin.

Padahal sejak 2014 lalu, Pemkot Bengkulu tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan panti pijat maupun lulur.

18 wanita yang diamankan dari 11 panti pijat ini akan dikenakan sanksi pembinaan, dengan membuat surat perjanjian di atas materai tidak lagi bekerja di panti pijat. (***)

18 Wanita Panti Pijat Diamankan, Ada Setoran Ke Pemkot?

BeritaBengkulu.id - Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia ke sebelas panti pijat di Kota Bengkulu.

Sejumlah panti pijat menjadi target razia perizinan oleh Satpol PP Kota yang turun bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu.  Razia dilakukan di tiga wilayah yakni Gading Cempaka, Kampung Melayu dan Selebar.

Tak ingin terkena razia petugas, beberapa panti pijat bahkan ada yang secara diam-diam menutup usahanya agar tak diketahui petugas.

Upaya tim membuahkan hasil. Dari lokasi ini, petugas menemukan bilik-bilik khusus seperti kamar, yang diduga digunakan untuk berbuat mesum.

Kepada petugas, pemilik usaha panti pijat ini mengklaim hanya menjalankan usaha pijat lulur biasa. Hanya saja warga sekitar mengaku resah karena diduga kuat pijat lulur hanya sebuah kedok.

Dari razia ini terungkap ada dugaan setoran ke oknum pemerintahan setempat. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi menyayangkan adanya permainan sejumlah oknum yang mengeluarkan izin.

Padahal sejak 2014 lalu, Pemkot Bengkulu tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan panti pijat maupun lulur.

18 wanita yang diamankan dari 11 panti pijat ini akan dikenakan sanksi pembinaan, dengan membuat surat perjanjian di atas materai tidak lagi bekerja di panti pijat. (***)