BeritaBengkulu.id - Hermandes (50) oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Republik Indonesia harus berususan dengan polisi. Ia diciduk, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 11.00.WIB oleh Buru Sergap (Buser) Polres Bengkulu Utara saat sedang menghitung uang yang diduga hasil pemerasan.
Uang senilai Rp3 juta diduga diperolehnya dari Kepala Desa (Kades) Karang Suci, Ismed Mulyadi. Adapun modus yang dimainkan oknum LSM ini adalah memperkarakan paket pekerjaan tahun 2016 yang dilakukan desa tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Pengerjaan jalan pengoralan sepanjang 500 meter dengan anggaran sekitar Rp283 juta tersebut menurut dia (oknum LSM,red) diduga tidak sesuai, kalau memang tidak sesuai apa buktinya,” beber Kades saat diinterogasi oleh penyidik Polres Bengkulu Utara.
Akhirnya, oknum LSM ini mengeluarkan bukti-bukti foto dokumentasi kegiatan pengoralan tersebut, dan meminta uang senilai Rp3 juta kepada dirinya.
“Setelah saya menyerahkan uang yang diminta, saat menghitung uang itu oknum LSM ini diciduk tim Buser yang memang sudah mengintai,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan ini, pelaku dan barang bukti uang senilai Rp 3 juta saat ini diamankan di Polres Bengkulu Utara, untuk proses hukum lebih lanjut. (BN)
Lagi Ngitung Duit, Oknum LSM Diciduk Polisi
BeritaBengkulu.id - Hermandes (50) oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Republik Indonesia harus berususan dengan polisi. Ia diciduk, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 11.00.WIB oleh Buru Sergap (Buser) Polres Bengkulu Utara saat sedang menghitung uang yang diduga hasil pemerasan.
Uang senilai Rp3 juta diduga diperolehnya dari Kepala Desa (Kades) Karang Suci, Ismed Mulyadi. Adapun modus yang dimainkan oknum LSM ini adalah memperkarakan paket pekerjaan tahun 2016 yang dilakukan desa tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Pengerjaan jalan pengoralan sepanjang 500 meter dengan anggaran sekitar Rp283 juta tersebut menurut dia (oknum LSM,red) diduga tidak sesuai, kalau memang tidak sesuai apa buktinya,” beber Kades saat diinterogasi oleh penyidik Polres Bengkulu Utara.
Akhirnya, oknum LSM ini mengeluarkan bukti-bukti foto dokumentasi kegiatan pengoralan tersebut, dan meminta uang senilai Rp3 juta kepada dirinya.
“Setelah saya menyerahkan uang yang diminta, saat menghitung uang itu oknum LSM ini diciduk tim Buser yang memang sudah mengintai,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan ini, pelaku dan barang bukti uang senilai Rp 3 juta saat ini diamankan di Polres Bengkulu Utara, untuk proses hukum lebih lanjut. (BN)