Program BPM Wajib (2)
BeritaBengkulu.id - Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dewasa ini memang menjadi perhatian serius pemerintah, baik oleh Pemerintah Daerah terlebih Pemerintah Pusat. Atas kondisi tersebut, sinkronisasi Program BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, diminta dilakukan peningkatan seperti dalam sektor pengelolaan keuangan oleh Kepala Desa (Kades) serta dan Badan Usama Milik Desa (Bumdes).

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Iskandar Zo menjelaskan, terhadap koordinasi sinkronisasi yang dilaksanakan, Dinas PMD Provinsi Bengkulu bersama jajaran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) di tingkat kabupaten/kota wajib untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang menyatu, yakni keseragaman program dan perencanaan mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.
Terlebih menurut Iskandar ZO, dokumen perencanaan yang baik dan menyatu ini nantinya diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan di Bengkulu yang saat ini berada diatas rata – rata nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Bengkulu menembus angka 18 persen, sementara rata – rata nasional berada pada angka 10,3 persen.
“Kita berharap output koordinasi sinkronisasi ini tidak menguap, artinya setelah kita pulang tidak ada hasilnya. Itu akan menjadi sesuatu yang naïf bagi kita, karena apapun yang dilaksanakan ini dibiayai oleh uang Negara yang harus dipertanggungjawabkan,” jelas Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Iskandar ZO, dalam acara Koordinasi/ Sinkronisasi Program BPM Provinsi Bengkulu tahun 2017, Rabu (05/04).
Selain itu jajaran Dinas PMD Provinsi Bengkulu dan BPMPD kabupaten-kota juga diminta melakukan penguatan manajemen administrasi keuangan aparatur desa, yang hingga saat ini masih terbilang lemah. Apalagi sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Pusat telah memberikan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan dana desa kepada Pemerintahan desa dengan angka yang besar, yakni dari 500 juta hingga 1 milyar rupiah per desa.
“Kita saja sudah puluhan tahun bisa terjerat hukum karena urusan administasi keuangan, apalagi Kepala Desa yang kemampuanya belum di-upgrade secara baik. Selanjutnya untuk Pemberdayaan Desa, juga perlu di-upgrade pengelolaan Bumdes nya,” tutup Iskandar ZO.
Sementara itu, selain dibuka secara langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Iskandar Zo, Koordinasi/ Sinkronisasi Program BPM Provinsi Bengkulu tahun 2017 yang rencananya dilaksanakan selama 2 hari ini, juga dihadiri Plt Kadis PMD Provinsi Bengkulu Ali Sadikin, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Heru Susanto serta jajaran pejabat dinas teknis terkait. (BP

BPM Wajib Tekan Angka Kemiskinan

Program BPM Wajib (2)
BeritaBengkulu.id - Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dewasa ini memang menjadi perhatian serius pemerintah, baik oleh Pemerintah Daerah terlebih Pemerintah Pusat. Atas kondisi tersebut, sinkronisasi Program BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, diminta dilakukan peningkatan seperti dalam sektor pengelolaan keuangan oleh Kepala Desa (Kades) serta dan Badan Usama Milik Desa (Bumdes).

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Iskandar Zo menjelaskan, terhadap koordinasi sinkronisasi yang dilaksanakan, Dinas PMD Provinsi Bengkulu bersama jajaran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) di tingkat kabupaten/kota wajib untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang menyatu, yakni keseragaman program dan perencanaan mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.
Terlebih menurut Iskandar ZO, dokumen perencanaan yang baik dan menyatu ini nantinya diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan di Bengkulu yang saat ini berada diatas rata – rata nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Bengkulu menembus angka 18 persen, sementara rata – rata nasional berada pada angka 10,3 persen.
“Kita berharap output koordinasi sinkronisasi ini tidak menguap, artinya setelah kita pulang tidak ada hasilnya. Itu akan menjadi sesuatu yang naïf bagi kita, karena apapun yang dilaksanakan ini dibiayai oleh uang Negara yang harus dipertanggungjawabkan,” jelas Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Iskandar ZO, dalam acara Koordinasi/ Sinkronisasi Program BPM Provinsi Bengkulu tahun 2017, Rabu (05/04).
Selain itu jajaran Dinas PMD Provinsi Bengkulu dan BPMPD kabupaten-kota juga diminta melakukan penguatan manajemen administrasi keuangan aparatur desa, yang hingga saat ini masih terbilang lemah. Apalagi sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Pusat telah memberikan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan dana desa kepada Pemerintahan desa dengan angka yang besar, yakni dari 500 juta hingga 1 milyar rupiah per desa.
“Kita saja sudah puluhan tahun bisa terjerat hukum karena urusan administasi keuangan, apalagi Kepala Desa yang kemampuanya belum di-upgrade secara baik. Selanjutnya untuk Pemberdayaan Desa, juga perlu di-upgrade pengelolaan Bumdes nya,” tutup Iskandar ZO.
Sementara itu, selain dibuka secara langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Iskandar Zo, Koordinasi/ Sinkronisasi Program BPM Provinsi Bengkulu tahun 2017 yang rencananya dilaksanakan selama 2 hari ini, juga dihadiri Plt Kadis PMD Provinsi Bengkulu Ali Sadikin, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Heru Susanto serta jajaran pejabat dinas teknis terkait. (BP