BeritaBengkulu.id - Ombudsman perwakilan Bengkulu menurunkan tim ke Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, memantau pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer dan kertas pensil.

"Ada tim yang diturunkan untuk memantau pelaksanaan ujian nasional SMK di dua kabupaten yang kami jadikan sampel," kata Kepala Ombudsman perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto di Bengkulu.

Ia mengatakan pelaksanaan UN hari pertama, dua asisten Ombudsman diturunkan ke dua sekolah di Kabupaten Rejanglebong untuk memantau penyelenggaraan UN di SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 5.

Pantauan di dua sekolah tersebut kata Herdi, pelaksanaan UN berbasis komputer berlangsung aman dan lancar.

Pemantauan hari kedua akan dilanjutkan ke SMK 1 dan SMK 2 Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengawasan Ombudsman atas penyelenggaraan UN tersebut menindaklanjuti surat edaran Ombudsman RI yang mengacu pada Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, lanjut Herdi, juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2017.

Pengaduan dapat disampaikan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jalan Rafflesia Nomor 30 Nusa Indah, Kota Bengkulu.

Laporan juga dapat disampaikan lewat alat komunikasi dengan menghubungi nomor 08117301144.

Format pelaporan, yakni nama pelapor, nomor kartu tanda penduduk atau identitas lain, menyebutkan lokasi provinsi, dan isi laporan.

"Untuk warga Bengkulu dapat juga melaporkan lewat telepon kantor ke nomor 0736-20730," ucap Herdi.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan UN 2017, Ombudsman Bengkulu memantau delapan sekolah penyelenggara UN.

Delapan sekolah itu menjadi sampel untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan UN, baik dengan berbasis komputer maupun secara manual. (BB)

Ujian Nasional Bengkulu Dipantau



BeritaBengkulu.id - Ombudsman perwakilan Bengkulu menurunkan tim ke Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, memantau pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer dan kertas pensil.

"Ada tim yang diturunkan untuk memantau pelaksanaan ujian nasional SMK di dua kabupaten yang kami jadikan sampel," kata Kepala Ombudsman perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto di Bengkulu.

Ia mengatakan pelaksanaan UN hari pertama, dua asisten Ombudsman diturunkan ke dua sekolah di Kabupaten Rejanglebong untuk memantau penyelenggaraan UN di SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 5.

Pantauan di dua sekolah tersebut kata Herdi, pelaksanaan UN berbasis komputer berlangsung aman dan lancar.

Pemantauan hari kedua akan dilanjutkan ke SMK 1 dan SMK 2 Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengawasan Ombudsman atas penyelenggaraan UN tersebut menindaklanjuti surat edaran Ombudsman RI yang mengacu pada Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, lanjut Herdi, juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2017.

Pengaduan dapat disampaikan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jalan Rafflesia Nomor 30 Nusa Indah, Kota Bengkulu.

Laporan juga dapat disampaikan lewat alat komunikasi dengan menghubungi nomor 08117301144.

Format pelaporan, yakni nama pelapor, nomor kartu tanda penduduk atau identitas lain, menyebutkan lokasi provinsi, dan isi laporan.

"Untuk warga Bengkulu dapat juga melaporkan lewat telepon kantor ke nomor 0736-20730," ucap Herdi.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan UN 2017, Ombudsman Bengkulu memantau delapan sekolah penyelenggara UN.

Delapan sekolah itu menjadi sampel untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan UN, baik dengan berbasis komputer maupun secara manual. (BB)