BeritaBengkulu.id - Empat Kabupaten di Provinsi Bengkulu meneken kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi.
Keempat Kabupaten tersebut adalah Lebong, Kaur, Mukomuko dan Bengkulu Selatan. Penandatanganan kesepakatan kerjasama dihadiri langsung Bupati masing-masing Kabupaten tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Supervisi Pencegahan Pemberantasan Korupsi (Korsubgah) KPK, Tomi Murtomo mengatakan, kerjasama ini merupakan Komitmen KPK dalam pencegahan korupsi di Provinsi Bengkulu, sebelumnya enam kabupaten/kota di Bengkulu sudah lebih dulu melakukan kerjasama dengan KPK.
"Kerjasama ini sebagai tindaklannjut dari komitmen KPK dalam pencegahan terhadap korupsi," katanya.
Dalam rencana aksi, kata Tomi, KPK mendorong pihak eksekutif untuk mengimplementasikan aplikasi online berbasis IT. Tujuannya, untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi maupun Pungutan Liar (Pungli).
"Dalam rencana aksi KPK akan mendorong pihak eksekutif untuk mengimplementasikan aplikasi online, mulai dari perencanaan, penganggaran dan perizinan. Dalam hal ini KPK mencontoh sejumlah provinsi yang sudah berhasil menerapkan sistem berbasis IT," ujarnya.
Sementara itu, bertindak sebagai tuan rumah penadatanganan kerjasama tersebut , Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, banyak faktor penyebab terjadinya korupsi. tak hanya faktor niat pelaku tapi juga karena sistem birokrasi yang buruk sehingga celah korupsi mudah dilakukan.
Untuk itu, kata Helmi tindakan pencegahan dalam pemberantasan korupsi sangat efektif agar gejala dini praktek korupsi bisa dicegah. "Pencegahan lebih baik sebelum jatuh banyak jatuh korban. Korupsi bukan hanya karena ada niat karena sistemnya yang buruk. maka perlu adanya perbaiki sistem sehingga mudah untuk mendeteksi dini terhadap tindakan korupsi," katanya.
Soal sistem pengeloaan berbasis IT, Walikota Helmi Hasan turut memberikan dukungan, menurut Dia, program pencegahan korupsi berbasis IT akan membantu kepala daerah dalam mengelola birokrasi yang lebih efektif, efisien dan transparan.
"Manfaat program pencegahan korupsi memudahkan membantu kepala daerah lebih efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan anggaran dan sistem yang terbuka akan memperkecil angka tindakan korupsi, sebab masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung program," ujarnya.
(MC)