BeritaBengkulu.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu malam (30/4/2017), telah mengamankan Oknum TNI berinisial EM dan pasangan MA , di salah satu kamar hotel di Kawasan Pantai Panjang (The View Hotel).
Saat terjaring, keduanya mengaku merupakan pasangan suami istri, namun ketika ditanya, keduanya tidak dapat menunjukan surat nikah bahwa keduanya merupakan sepasang suami istri sah.
“Dari pengakuan suami istri, namun ini dari data yang kita peroleh semuanya masih bersetatus bujangan,” ungkap Mitrul Ajemi, Senin (1/5/2017).
Terkait untuk oknum TNI tersebut, ungkap Mitrul, pihaknya akan menyerahkan masalah ini ke bidang aparatnya sendiri.
“Untuk oknum tersebut, akan kita serah kepemimpinya. Dan selanjutnya biar atasanya yang memproses hal ini,” jelasnya.
Tak haya itu lanjut Mitrul, untuk oknum TNI ini, pihaknya sudah menelpon kebagian berwenangnya, agar segera menjemput oknnum TNI berinisial EM.
“Kita sudah menelpon bagian berwenang tempat ia bertugas, namun setelah dilakukan pemeriksaan barulah nanti kedua dibawah oleh satuanya,” tutup Mitrul.
(BN)