BeritaBengkulu.id - Dimana pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab berada saat ini? Pertanyaan itu terlontar di dalam benak publik, lantaran Rizieq mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada bulan lalu. Menurut informasi yang diterima oleh kepolisian, Rizieq tengah berada di Saudi bersama keluarganya untuk menunaikan ibadah umrah.
Namun, belakangan usai beribadah, Rizieq tidak langsung kembali ke Tanah Air. Dia memilih untuk mampir ke Malaysia dan menyelesaikan program doktoralnya.
Dikutip dari kantor berita ANTARA, Kepala Program Dakwah dan Manajemen Islam Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Kamaluddin Nurdin Marjuni membenarkan hal tersebut. Kamaludin menjadi promotor Rizieq dan mengatakan bertemu dengan pimpinan FPI itu untuk berkonsultasi disertasi.
Sejauh disertasi Rizieq sudah mencapai 70 persen
“Saat ini berada di semester sembilan. Seharusnya HRS sudah dapat menyelesaikan program doktornya pada akhir tahun 2015 atau semester tujuh,” kata Kamaludin kepada media.
Sementara, kuasa hukumnya Sugito Atmo Prawiro juga mendengar hal serupa. Kliennya sudah berada di Kuala Lumpur sejak tiga hari yang lalu. Tetapi, tidak diketahui apakah Rizieq ikut didampingi keluarga yang juga menyertai selama di Saudi.
Dia mengaku terkejut dengan berbagai pemberitaan dan opini yang berkembang terkait kliennya. Sebab, banyak yang menyebutnya ingin menghindari proses hukum yang sudah menantinya di Indonesia. Setidaknya ada dua kasus yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian, yakni materi pembicaraan bermuatan pornografi dengan Firza Husein dan penodaan terhadap Pancasila.
“Dia akan pulang ke Indonesia ko. Habib itu bukan tipe orang yang cengeng. Walau sekarang banyak yang melabelinya melarikan diri dari tanggung jawab, tetapi itu hanya ritme dan strategi yang tengah diatur agar bisa tepat sasaran,” kata Sugito yang dihubungi Rappler melalui telepon pada Sabtu, 13 Mei.
Sugito menilai kasus hukum yang menimpa kliennya bermuatan politis. Hal itu juga disampaikan Rizieq ketika berdiskusi dengan dia di telepon.
“Habib mengatakan ada sentimen sakit hati dari pihak penguasa kepada dirinya. Pertama, karena Ahok kalah dalam Pilkda dan kemudian diikuti dengan vonis penjara yang dijatuhkan untuk Ahok. Banyak yang mengasumsikan itu semua disebabkan oleh Habib karena dia dulu memobilisasi massa sehingga akhirnya diambil keputusan demikian, termasuk soal pemilihan Gubernur DKI,” kata Sugito menjelaskan.
Dia menyebut bukan pihaknya tidak mempercayai polisi sebagai penegak hukum. Tetapi, dalam kasus ini, polisi cenderung terlihat menjadi instrumen bagi para penguasa.
Maka dari itu, kliennya dan beberapa ormas Islam memilih untuk mengadukan nasibnya ke Komnas HAM, karena dinilai lebih netral.
“Komnas HAM bisa lebih menampung aspirasi teman-teman di ormas Islam,” tuturnya.
Tidak merasa aman
Sementara, Presidium Alumni gerakan massa 2 Desember 2016, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan bahwa perlakuan yang diterima Rizieq dari pihak aparat keamanan sudah tidak lagi adil. Bahkan, beberapa kali ada skenario untuk menyerang secara pribadi yang berakibat fatal, mulai dari pencemaran nama baik hingga ditembak sniper.
Tudingan adanya upaya penembakan terhadap Rizieq disampaikan kali pertama oleh Ansufri ketika bertemu dengan Komisioner Komnas HAM pada 28 April lalu. Dia menyebut ada kaca yang pecah di kediaman Rizieq yang berlokasi di Mega Mendung, Bogor.
“Dia habis zikir pagi-pagi, di depan rumahnya kan ada pendopo. Itu ditembak, tapi meleset,” kata Ansufri kepada media di kantor Komnas HAM.
Dia tidak menyebut bukti apa yang mendukung tudingan tersebut. Namun, Ansufri mengatakan Rizieq telah menyimpan selongsong peluru yang ditemukan di kediamannya.
Karena alasan itu pula, menurut Ansufri, Rizieq sempat segan kembali ke Tanah Air. Menurutnya, rezim penguasa saat ini sudah represif dan sengaja menyasar ormas Islam.
“Jadi, kami ingin mencari agar situasi aman dulu. Insya Allah setelah situasi aman, maka Beliau akan pulang. Cuma kapan, itu belum tahu,” katanya di kantor Komnas HAM pada Jumat, 12 Mei.
Oleh sebab itu, rekan-rekannya meminta kepada Komnas HAM agar segera melakukan investigasi dan jika memungkinkan pelaku teror terhadap Rizieq untuk diadili.
“Setelah semua diadili, pelaku dijatuhi hukuman dan kondisi aman, maka baru Habib bisa pulang,” tutur dia.
Sementara, pihak kepolisian mengaku siap menjemput paksa Rizieq jika dia tiba di Tanah Air. Sebab, Rizieq sudah mangkir dua kali dari pemanggilan di Polda Metro Jaya.
“Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada media Jumat kemarin.
(Rappler)