BeritaBengkulu.id – Oknum anggota DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Sh alias Hol, tadi malam (9/3) sekitar pukul 22.00 WIB, ditahan penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu. Ia ditahan dalam kasus penipuan bermodus perekrutan CPNS jalur honorer K2 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Sebelum ditahan, Hol yang sudah berstatus tersangka ini, terlebih dulu menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB. Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH membenarkan penahanan tersebut. “Hol sudah kita tahan. Tentunya ada beberapa pertimbangan dilakukan penahanan. Terutama untuk kepentingan dan kelancaran proses penyidikan selnajutnya,” terang Rafik.
Ditambahkan Rafik, berdasarkan hasil penyidikan sejauh ini, aliran dana tersebut mengalir hingga ke pusat. Hol mengaku dana tersebut ditampung oleh seseorang berinisial Su. Jaringan Hol di pusat inilah yang menjadi target calon tersangka baru dalam kasus percaloan CPNS ini.
Su sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saat ini, penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari BKN pusat untuk mendalami keterlibatan Su dalam kasus tersebut.
“Su ini berlatar belakang pengusaha. Namun dari keterangan Hol, aliran dana dari para korban itu bermuara kepada Su. Untuk mendalami peran Su inilah kami membutuhkan keterangan saksi ahli. Sayangnya saksi ahli yang akan diperiksa masih berhalangan memenuhi undangan penyidik,” jelas Rafik. (***)

Jadi Calo CPNS, Anggota DPRD Benteng Ditahan

BeritaBengkulu.id – Oknum anggota DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Sh alias Hol, tadi malam (9/3) sekitar pukul 22.00 WIB, ditahan penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu. Ia ditahan dalam kasus penipuan bermodus perekrutan CPNS jalur honorer K2 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Sebelum ditahan, Hol yang sudah berstatus tersangka ini, terlebih dulu menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB. Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH membenarkan penahanan tersebut. “Hol sudah kita tahan. Tentunya ada beberapa pertimbangan dilakukan penahanan. Terutama untuk kepentingan dan kelancaran proses penyidikan selnajutnya,” terang Rafik.
Ditambahkan Rafik, berdasarkan hasil penyidikan sejauh ini, aliran dana tersebut mengalir hingga ke pusat. Hol mengaku dana tersebut ditampung oleh seseorang berinisial Su. Jaringan Hol di pusat inilah yang menjadi target calon tersangka baru dalam kasus percaloan CPNS ini.
Su sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saat ini, penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari BKN pusat untuk mendalami keterlibatan Su dalam kasus tersebut.
“Su ini berlatar belakang pengusaha. Namun dari keterangan Hol, aliran dana dari para korban itu bermuara kepada Su. Untuk mendalami peran Su inilah kami membutuhkan keterangan saksi ahli. Sayangnya saksi ahli yang akan diperiksa masih berhalangan memenuhi undangan penyidik,” jelas Rafik. (***)