Image result for perhutanan sosial
BeritaBengkulu.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu telah mengirimkan pengajuan ke Kementerian Kehutanan  RI, untuk penyerahan  dan pengelolaan lahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Bengkulu.

Adapun luas lahan yang akan diberikan tersebut, menurut Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi,  seluas 1.007 hektar lahan, dari total  461.666  hektar  hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Bengkulu, yang akan dikeluarkan izin penggarapannya kepada masyarakat miskin.

“Sesuai program perhutanan  sosial dari pak Presiden Jokowi yang akan memberikan 12,7 juta hektar kepada masyarakat miskin, Untuk kita di Bengkulu ini, telah kita ajukan seluas 1.007 hektar lahan,” tutur Agus, di Bengkulu, Jumat (7/4).

Agus mengungkapkan, pemberian izin penggarapan lahan kepada masyarakat tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimana, lanjutnya, untuk tahap pertama di tahun 2017 ini, akan digulirkan selanyak 49.990 hektar lahan kepada kelompok masyarakat miskin,

“Target kita hingga tahun 2020 nanti, lahan tersebut sudah kita serahkan seluruhnya kepada masyarakat,” tutur Agus, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dinas LHK Provinsi Bengkulu ini.

Penerima lahan tersebut hanya diperuntukan  bagi kelompok masyarakat miskin atau kelompok petani yang tidak memiliki lahan saja, dan mereka, jelas Agus, hanya diberikan kewenangan untuk menggarap lahan, bukan memiliki.

Disamping itu juga, sambungnya, dalam penguasaan lahan tersebut, kelompok masyarakat akan dibekali dengan Surat Keputusan(SK) dari Gubernur Bengkulu

“Mereka akan kita kawal dan diawasi, lahan yang di garap hanya boleh di tanami tanaman untuk menopang kehidupan saja,” katanya.

Sasaran strategis dari program tersebut, ungkapnya, untuk meningkatkan sumberdaya hutan yang berbasis masyarakat serta berguna dalam rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Bengkulu ini.

“Selain itu, dapat menurunkan kerusakan  hutan dan  pencemaran lingkungan, program ini berdaya guna untuk menekan angka  kemiskinan  yang ada di Provinsi Bengkulu ini,” sebut jebolan  Pasca Sarjana Kehutanan  dari Universitas Selandia Baru ini

Untuk saat ini, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas instansi, guna  memetakan dan mengkaji wilayah mana saja yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat, sesuai luas lahan yanga akan diberikan. (MC)

1.007 Hektar Lahan Untuk Kelompok Masyarakat Miskin

Image result for perhutanan sosial
BeritaBengkulu.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu telah mengirimkan pengajuan ke Kementerian Kehutanan  RI, untuk penyerahan  dan pengelolaan lahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Bengkulu.

Adapun luas lahan yang akan diberikan tersebut, menurut Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi,  seluas 1.007 hektar lahan, dari total  461.666  hektar  hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Bengkulu, yang akan dikeluarkan izin penggarapannya kepada masyarakat miskin.

“Sesuai program perhutanan  sosial dari pak Presiden Jokowi yang akan memberikan 12,7 juta hektar kepada masyarakat miskin, Untuk kita di Bengkulu ini, telah kita ajukan seluas 1.007 hektar lahan,” tutur Agus, di Bengkulu, Jumat (7/4).

Agus mengungkapkan, pemberian izin penggarapan lahan kepada masyarakat tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimana, lanjutnya, untuk tahap pertama di tahun 2017 ini, akan digulirkan selanyak 49.990 hektar lahan kepada kelompok masyarakat miskin,

“Target kita hingga tahun 2020 nanti, lahan tersebut sudah kita serahkan seluruhnya kepada masyarakat,” tutur Agus, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dinas LHK Provinsi Bengkulu ini.

Penerima lahan tersebut hanya diperuntukan  bagi kelompok masyarakat miskin atau kelompok petani yang tidak memiliki lahan saja, dan mereka, jelas Agus, hanya diberikan kewenangan untuk menggarap lahan, bukan memiliki.

Disamping itu juga, sambungnya, dalam penguasaan lahan tersebut, kelompok masyarakat akan dibekali dengan Surat Keputusan(SK) dari Gubernur Bengkulu

“Mereka akan kita kawal dan diawasi, lahan yang di garap hanya boleh di tanami tanaman untuk menopang kehidupan saja,” katanya.

Sasaran strategis dari program tersebut, ungkapnya, untuk meningkatkan sumberdaya hutan yang berbasis masyarakat serta berguna dalam rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Bengkulu ini.

“Selain itu, dapat menurunkan kerusakan  hutan dan  pencemaran lingkungan, program ini berdaya guna untuk menekan angka  kemiskinan  yang ada di Provinsi Bengkulu ini,” sebut jebolan  Pasca Sarjana Kehutanan  dari Universitas Selandia Baru ini

Untuk saat ini, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas instansi, guna  memetakan dan mengkaji wilayah mana saja yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat, sesuai luas lahan yanga akan diberikan. (MC)