BeritaBengkulu.id - Menurut Komisioner KPU RI Bidang Perencanaan Keuangan, Data dan Logistik, Arief Budiman SS, S.Ip, MBA, untuk anggaran dana Pilkada itu dicairkan satu kali tahun anggaran.
“Untuk kebutuhan anggaran ini, kami minta, walaupun tahapan itu akan melampaui tahun anggaran, artinya Pilkada tahun 2018, dikerjakan ditahun 2017 dan 2016. Tapi sebaiknya, saya usulkan dan itu sudah dalam format kita, anggaran itu dicairkan dalam satu tahun anggaran,” ungkap Arief Budiman saat di Bengkulu, kemarin.
Dijelaskan oleh Arief Budiman, regulasi untuk anggaran ini menyebutkan, pertanggungjawaban Pilkada, itu akan dilakukan paling lama tiga bulan setelah tahapan selesai.
“Jadi, jangan nanti ditengah-tengah tahapan, anggaran dicairkan lagi. Lalu pertanggungjawaban lagi. Tidak, kita tidak begitu. Sekali dicairkan. Digunakan sampai tahapan selesai. Apa itu tahapan selesai? Ketikka KPU telah menetapkan Paslon terpilihnya, dan tahapan selesai, maka tiga bulan setelah itu paling lama sudah selesai juga laporan pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Sebelumnya, komisioner KPU RI yang baru saja terpilih kembali itu mengatakan, untuk dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2018, persiapan itu bisa dimulai dari sekarang. Seperti syarat administratif, seperti penandatanganan NPHD, kemudian setelah itu bukan hanya sekadar penekenan NPHD. Tapi transferannya juga harus masuk ke KPU.
Kedua, partner kerja KPU, itu adalah Panwas. Karena Panwas KPU Kabupaten/Kota ini sifatnya adhock, maka dia harus disupport jadi partner KPU.
“Jadi, tidak ada tahapan yang terawasi oleh badan pengawas pemilu. Karena undang-undang menyebutkan penyelenggara pemilu itu ada dua, yaitu KPU dan Bawaslu. Berikutnya kerjasama dengan stakeholder terkait, jadi KPU sudah harus mulai komunikasi secara intensif dengan pemerintah, dengan eksekutif dan legislatifnya, dengan kepolisian. Kemudian juga untuk tahapan Pilkada sendiri, saat ini masih dibahas dan belum ada perubahan regulasi dari Pilkada sebelumnya. Pilkada serentak kembali akan dilaksanakan di Bulan Juni 2018 artinya sekitar Bulan Agustus. Nah, satu bulan sebelum dimulai tahapan, saya minta seluruh persiapan soal administratifnya sudah selesai. Salah satunya penandatanganan NPHD,” pungkasnya.
Sebelumnya dari Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si pernah menerangkan, untuk pelaksanaan Pilwakot pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 25,7 M.
“Untuk kebutuhan Pilwakot kita butuh sebesar Rp 25,7 M dan pencairannya akan dibagi dua tahun anggaran. TA 2017 sebesar Rp 5,7 M, kemudian sisanya ditahun anggaran 2018,” terang Darlinsyah. (RO)
Anggaran Pilwakot Diminta Satu Kali Pencairan
BeritaBengkulu.id - Menurut Komisioner KPU RI Bidang Perencanaan Keuangan, Data dan Logistik, Arief Budiman SS, S.Ip, MBA, untuk anggaran dana Pilkada itu dicairkan satu kali tahun anggaran.
“Untuk kebutuhan anggaran ini, kami minta, walaupun tahapan itu akan melampaui tahun anggaran, artinya Pilkada tahun 2018, dikerjakan ditahun 2017 dan 2016. Tapi sebaiknya, saya usulkan dan itu sudah dalam format kita, anggaran itu dicairkan dalam satu tahun anggaran,” ungkap Arief Budiman saat di Bengkulu, kemarin.
Dijelaskan oleh Arief Budiman, regulasi untuk anggaran ini menyebutkan, pertanggungjawaban Pilkada, itu akan dilakukan paling lama tiga bulan setelah tahapan selesai.
“Jadi, jangan nanti ditengah-tengah tahapan, anggaran dicairkan lagi. Lalu pertanggungjawaban lagi. Tidak, kita tidak begitu. Sekali dicairkan. Digunakan sampai tahapan selesai. Apa itu tahapan selesai? Ketikka KPU telah menetapkan Paslon terpilihnya, dan tahapan selesai, maka tiga bulan setelah itu paling lama sudah selesai juga laporan pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Sebelumnya, komisioner KPU RI yang baru saja terpilih kembali itu mengatakan, untuk dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2018, persiapan itu bisa dimulai dari sekarang. Seperti syarat administratif, seperti penandatanganan NPHD, kemudian setelah itu bukan hanya sekadar penekenan NPHD. Tapi transferannya juga harus masuk ke KPU.
Kedua, partner kerja KPU, itu adalah Panwas. Karena Panwas KPU Kabupaten/Kota ini sifatnya adhock, maka dia harus disupport jadi partner KPU.
“Jadi, tidak ada tahapan yang terawasi oleh badan pengawas pemilu. Karena undang-undang menyebutkan penyelenggara pemilu itu ada dua, yaitu KPU dan Bawaslu. Berikutnya kerjasama dengan stakeholder terkait, jadi KPU sudah harus mulai komunikasi secara intensif dengan pemerintah, dengan eksekutif dan legislatifnya, dengan kepolisian. Kemudian juga untuk tahapan Pilkada sendiri, saat ini masih dibahas dan belum ada perubahan regulasi dari Pilkada sebelumnya. Pilkada serentak kembali akan dilaksanakan di Bulan Juni 2018 artinya sekitar Bulan Agustus. Nah, satu bulan sebelum dimulai tahapan, saya minta seluruh persiapan soal administratifnya sudah selesai. Salah satunya penandatanganan NPHD,” pungkasnya.
Sebelumnya dari Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si pernah menerangkan, untuk pelaksanaan Pilwakot pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 25,7 M.
“Untuk kebutuhan Pilwakot kita butuh sebesar Rp 25,7 M dan pencairannya akan dibagi dua tahun anggaran. TA 2017 sebesar Rp 5,7 M, kemudian sisanya ditahun anggaran 2018,” terang Darlinsyah. (RO)