Image result for warem bengkulu
BeritaBengkulu.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi menegaskan jelang bulan Ramadhan Satpol PP kota akan menertibkan warung remang-remang (Warem), panti pijit, hotel dan penginapan, serta kafe yang tidak memiliki ijin di Kota Bengkulu.
Penertiban juga bertujuan mewujudkan program Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE, yaitu Bengkulu religius. Sehingga ketika menyambut bulan suci umat Islam tersebut, Kota Bengkulu jauh dari perbuatan maksiat dan semacamnya. 
“Selaku penegak perda kita mesti mewujudkan program Pak Walikota, yaitu Bengkulu religius,” kata Mitrul.
Satpol PP kota akan berkerjasama dengan seluruh kecamatan di Kota Bengkulu. Sebelumnya, Satpol PP Kota akan mengirim surat edaran pada camat se Kota Bengkulu. 
“Kita imbau camat berkordinasi dengan Satpol PP untuk menjaring tempat prostitusi di daerah mereka. Surat edaran yang akan disebar dari Pak Walikota,” jelas Mitrul.
Dengan melibatkan kecamatan, dapat menertibkan bentuk prostitusi terselubung di kecamatan tersebut. 
“Tahun ini kami mengikutsertakan kecamatan,” ujar Mitrul.
Satpol PP Kota akan memetakan daerah mana saja yang akan ditertibkan. Warem akan dibatasi jam operasinya, bahkan dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan. 
“Instruksinya sesuai isi dari surat edaran walikota,” terang Mitrul.
Tim juga akan melibatkan OPD terkait untuk penyelesaian atau penindaklanjutan temuan. 
“Kami minta masyarakat mendukung penertiban yang akan dilakukan jelang Ramadhan. Semua pihak kita harapkan bersinergi,” demikian Mitrul.
(RB)

Jelang Ramadhan, Satpol PP Intai Warem

Image result for warem bengkulu
BeritaBengkulu.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi menegaskan jelang bulan Ramadhan Satpol PP kota akan menertibkan warung remang-remang (Warem), panti pijit, hotel dan penginapan, serta kafe yang tidak memiliki ijin di Kota Bengkulu.
Penertiban juga bertujuan mewujudkan program Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE, yaitu Bengkulu religius. Sehingga ketika menyambut bulan suci umat Islam tersebut, Kota Bengkulu jauh dari perbuatan maksiat dan semacamnya. 
“Selaku penegak perda kita mesti mewujudkan program Pak Walikota, yaitu Bengkulu religius,” kata Mitrul.
Satpol PP kota akan berkerjasama dengan seluruh kecamatan di Kota Bengkulu. Sebelumnya, Satpol PP Kota akan mengirim surat edaran pada camat se Kota Bengkulu. 
“Kita imbau camat berkordinasi dengan Satpol PP untuk menjaring tempat prostitusi di daerah mereka. Surat edaran yang akan disebar dari Pak Walikota,” jelas Mitrul.
Dengan melibatkan kecamatan, dapat menertibkan bentuk prostitusi terselubung di kecamatan tersebut. 
“Tahun ini kami mengikutsertakan kecamatan,” ujar Mitrul.
Satpol PP Kota akan memetakan daerah mana saja yang akan ditertibkan. Warem akan dibatasi jam operasinya, bahkan dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan. 
“Instruksinya sesuai isi dari surat edaran walikota,” terang Mitrul.
Tim juga akan melibatkan OPD terkait untuk penyelesaian atau penindaklanjutan temuan. 
“Kami minta masyarakat mendukung penertiban yang akan dilakukan jelang Ramadhan. Semua pihak kita harapkan bersinergi,” demikian Mitrul.
(RB)