BeritaBengkulu.id - Sebagai warga negara Indonesia, terkadang Jalan2Men merasa sedih juga saat pengin liburan ke luar negeri. Soalnya mesti repot-repot urus visa, dan belum tentu juga diterima, bisa aja ditolak. Rugi deh, mana udah bayar biaya cukup mahal.

Tapi, negara di Asia ini, yang bertetangga dekat dengan Indonesia, beruntung banget karena memiliki paspor yang sangat kuat di dunia. Maksudnya kuat di sini adalah paspor itu bisa digunakan untuk mengunjungi negara lain tanpa perlu mengurus visa.
Dan negara itu adalah Singapura. Ya, tahun ini Singapura menempati posisi kedua sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Menempati posisi yang sama dengan Swedia, warga negara Singapura bebas memasuki 158 negara di dunia. 
Posisi pertama ditempati Jerman dengan skor 159 negara. Informasi ini didapat dari situs resmi Passport Index.
Hebatnya lagi, sekarang Singapura sudah bebas memasuki 159 negara tanpa visa. Satu negara yang baru termasuk adalah Ukraina, yang membebaskan warga negara Singapura untuk memakai Visa on Arrival (VoA) hingga 15 hari di sana. Kalau dirinci, dari 159 negara itu, 122 di antaranya bebas visa, sementara 37 lainnya mesti dengan VoA.
Tetap aja, Indonesia kalah telak untuk urusan paspor terkuat di dunia ini. Huhuhuhu… Ya udah, deh, mendingan kita khatamin dulu keliling Indonesia, kan? Setuju?
(MB)

Paspor Negara di Asia ini Bebas Dipakai di 159 Negara, Mau Tahu?


BeritaBengkulu.id - Sebagai warga negara Indonesia, terkadang Jalan2Men merasa sedih juga saat pengin liburan ke luar negeri. Soalnya mesti repot-repot urus visa, dan belum tentu juga diterima, bisa aja ditolak. Rugi deh, mana udah bayar biaya cukup mahal.

Tapi, negara di Asia ini, yang bertetangga dekat dengan Indonesia, beruntung banget karena memiliki paspor yang sangat kuat di dunia. Maksudnya kuat di sini adalah paspor itu bisa digunakan untuk mengunjungi negara lain tanpa perlu mengurus visa.
Dan negara itu adalah Singapura. Ya, tahun ini Singapura menempati posisi kedua sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Menempati posisi yang sama dengan Swedia, warga negara Singapura bebas memasuki 158 negara di dunia. 
Posisi pertama ditempati Jerman dengan skor 159 negara. Informasi ini didapat dari situs resmi Passport Index.
Hebatnya lagi, sekarang Singapura sudah bebas memasuki 159 negara tanpa visa. Satu negara yang baru termasuk adalah Ukraina, yang membebaskan warga negara Singapura untuk memakai Visa on Arrival (VoA) hingga 15 hari di sana. Kalau dirinci, dari 159 negara itu, 122 di antaranya bebas visa, sementara 37 lainnya mesti dengan VoA.
Tetap aja, Indonesia kalah telak untuk urusan paspor terkuat di dunia ini. Huhuhuhu… Ya udah, deh, mendingan kita khatamin dulu keliling Indonesia, kan? Setuju?
(MB)